Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Ngetem" dan Parkir Sembarangan Bakal Didenda Maksimal

Kompas.com - 23/11/2013, 09:24 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Selain menerapkan denda maksimal pada pelintas jalur transjakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Ditlantas Polda Metro Jaya, dan para penegak hukum telah bersepakat untuk menerapkan denda maksimal ke pelanggaran lalu lintas lain.

Kepala Dishub DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, setelah rapat koordinasi bersama Pengadilan Tinggi DKI dan lima Pengadilan Negeri, serta Kejaksaan Tinggi DKI dan lima Kejaksaan Negeri, telah disepakati bahwa penindakan dan denda maksimal akan diberlakukan untuk parkir liar, kendaraan melawan arus, dan mengetem sembarangan.

"Mereka dijerat UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 287 karena mereka melanggar rambu dan akan dikenakan denda maksimal," ujar Pristono di Balaikota Jakarta, Jumat (22/11/2013).

Penerapan denda maksimal merupakan langkah pembelajaran dan pemberian efek jera bagi semua pihak. Ia mengharapkan sanksi denda maksimal bisa menyelesaikan banyak masalah kemacetan akibat pelanggaran lalu lintas. Hal itu dikarenakan parkir liar, mengetem, dan melawan arus merupakan faktor yang ditengarai menjadi penyebab kemacetan lalu lintas.

"Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah melakukan denda tinggi. Ada 250 kasus pelanggaran lalu lintas jalur transjakarta yang sudah divonis," ujar Pristono.

Penerapan sterilisasi jalur transjakarta, kata Pristono, telah terbukti meningkatkan perjalanan transjakarta dalam sehari. Pada waktu sebelum sterilisasi, bus beroperasi sampai 10 rit. Namun, setelah sterilisasi jalur, terjadi penambahan rit hingga 13 kali per hari.

Jumlah penumpang transjakarta juga mengalami kenaikan, dari sekitar 350.000 orang per hari menjadi 400.000 orang per hari. Adapun diskresi jalur transjakarta hanya digunakan untuk keadaan tertentu, seperti ambulans dan kendaraan pemadam kebakaran.

"Waktu perjalanan lebih cepat, waktu tunggu bus berkurang meski belum signifikan. Nanti pas bus (baru) datang, efeknya akan sangat dirasakan," kata Pristono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com