Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerobos "Busway" Protes Didenda Rp 250.000

Kompas.com - 29/11/2013, 13:41 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wajah Muhammad Tohirin (24) terlihat bersungut-sungut ketika keluar dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Rupanya, dia baru dikenai denda Rp 250.000 karena melanggar lalu lintas, yakni menerobos busway.

Tohirin mengaku kecewa dengan denda yang diberikan oleh hakim Samosir. Menurut Tohirin, pemberlakuan denda sebesar itu terlalu cepat. Padahal, dia baru ditilang pada Senin (25/11/2013).

"Kata hakim saya dikenakan denda Rp 250.000. Saya keberatan sekali kalau di denda segitu, kan baru Senin kemarin, kenapa langsung diterapkan," ucap Tohirin saat ditemui wartawan seusai mengikuti sidang di Ruang 208, PN Jakarta Pusat, Jakarta, Jumat (29/11/2013).

Tohirin mengaku tak kapok jika dalam kondisi mendesak ia akan melewati jalur bus transjakarta. Dia mengaku sudah empat kali mengikuti sidang tilang.

Dia menegaskan menolak denda Rp 500.000 untuk penerobos busway. Sebab, Jakarta sangat macet.

"Saya sering banget lewat busway, ini lagi apes aja. Saya enggak setuju banget kalau nanti naik jadi Rp 500.000," imbuh dia.

Hal senada juga dikatakan Dedy (30), salah seorang karyawan di Jakarta. Dirinya juga berkeberatan dengan denda yang diputuskan hakim. Dia mengaku harus membayar denda Rp 350.000.

Sementara Dwi Cahyo (34), yang mengaku baru kali pertama ditilang, juga merasa keberatan. Menurut Dwi, dia terkena tilang karena hendak berputar balik. Selama 12 tahun, baru kali pertama dia melanggar lalu lintas, apalagi jalur bus transjakarta.

"Saya kena Rp 250.000. Saya belum sempat melewati jalur busway, tapi sudah ditilang polisi. Padahal, kan saya mau putar balik lewat jalur transjakarta ke arah Gatot Soebroto," ujar karyawan operator pelayanan di Jakarta tersebut.

Kasubdit Gakum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono yang ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengungkapkan, penerapan denda diberlakukan mulai hari ini. Kata Hindarsono, total pelanggar jalur bus transjakarta sebanyak 1.299 di seluruh DKI Jakarta.

Mengenai denda karena menerobos jalur bus transjakarta, pelanggar dikenai sebesar Rp 250.000 untuk sepeda motor dan Rp 500.000 untuk mobil. "Wilayah Jakarta pusat totalnya sekitar 252 pelanggar, yakni motor 150 dan mobil 102. Petugas sudah menindak semuanya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com