Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga Kini, Suami Ayu Ting Ting Masih Jalani Pemeriksaan

Kompas.com - 06/12/2013, 13:41 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Suami pedangdut Ayu Ting Ting, Henry Baskoro Hendarso atau yang akrab disapa Enji, masih terus menjalani pemeriksaan di Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat, hingga Jumat siang.

Menurut Kepala Polsek Menteng AKBP Budi Irawan, Enji diperiksa sejak Kamis malam. "Kemarin malam (Kamis, 5 Desember 2013) yang bersangkutan (Enji) datang setelah Isya sekitar pukul 19.00 WIB. Dia masih diperiksa. Sampai detik ini pemeriksaan masih berjalan," ujar Budi saat ditemui wartawan di Mapolsek Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2013).

Budi menuturkan, Enji masih berstatus sebagai saksi karena posisinya berada di dalam dan terlihat kamera pemantau di Restoran Moovina. Namun, pihak penyidik dari Polsek Menteng belum bisa menetapkan status pria berkepala plontos tersebut.

"Saudara E kita periksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Status akan dilihat dari pemeriksaan, nanti kita beri waktu 24 jam apa berubah sebagai saksi atau tidak," kata Budi.

Lebih lanjut Budi menjelaskan, Enji diperiksa karena terlihat dalam circuit closed televison (CCTV) di Restoran Moovina. "Setiap petunjuk yang ada dari TKP (tempat kejadian perkara), kita lihat relevansinya. Kalau ada hal-hal yang perlu, nanti kita proses," imbuhnya.

Hanya, Budi enggan menjelaskan lebih detail proses pemeriksaan terhadap putra mantan Kepala Polri, Jenderal (Purn) Polisi Bambang Hendarso Danuri. "Pertanyaannya masih akan kita terus tanyakan. Nanti kita lihat, berapa banyaknya nanti kita lihat," ucap budi.

Budi menjelaskan, tidak hanya Enji yang diperiksa, tetapi juga petugas dari pihak restoran dan juga beberapa orang yang terkait. "Tadi malam (Kamis, 5 Desember 2013) ada beberapa saksi dari karyawan dan saksi-saksi lain yang mengetahui kejadian tersebut untuk diperiksa. Sekarang sudah ada 16 saksi," urainya.

Ia juga menambahkan, tidak menutup kemungkinan beberapa orang yang mengetahui kejadian tersebut akan diperiksa, baik pengunjung maupun pegawai restoran. "Iya, yang mengetahui kejadian Pasal 170 KUHP (Pengeroyokan) akan kita panggil sebagai saksi, baik itu karyawan maupun pengunjung," pungkasnya.

Seperti diberitakan, Enji dilaporkan pria berinisial A dan S terkait tindak penganiayaan di Restoran Moovina, Plaza Indonesia, pada Jumat (29/11/2013) lalu. Dua orang tersebut mengalami luka di bagian kepala dan sudah divisum di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com