Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI dan Komnas Perempuan Luncurkan Situs Pengaduan Kasus Kekerasan Seksual

Kompas.com - 06/12/2013, 15:35 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Komisi Nasional (Komnas) Anti-kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meluncurkan situs pengaduan kasus kekerasan seksual.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang meresmikan situs itu menyambut baik peluncuran www.kekerasanseksual.komnasperempuan.or.id.

"Saya minta website ini bisa di-link-an ke website pribadi saya, paling tidak untuk bantu promosilah. Supaya banyak warga tahu kalau website ini untuk memberikan perlindungan pada perempuan dan anak," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Jumat (6/12/2013).

Penanganan korban kekerasan seksual, kata Basuki, tidak bisa dilakukan sendiri oleh Pemprov DKI maupun Komnas Perempuan, tetapi harus dilakukan secara bersama-sama dengan warga Jakarta lainnya.

Pemberantasan kekerasan seksual ini membutuhkan banyak relawan yang dapat memberikan dorongan moril bagi korban kekerasan seksual. Bahkan, Basuki membuka peluang sebesar-besarnya bagi Komnas Perempuan, apabila memiliki masalah dalam keterbatasan materi, untuk tidak segan melapor kepadanya. Basuki mengaku akan menganggarkan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Di samping itu, DKI sedang mengkaji pengembangan sistem layanan gawat darurat 119 atau Sistem Pelayanan Gawat Darurat Terpadu (PGDT) yang telah beroperasi sejak 1 Maret 2013 lalu.

Layanan itu tidak hanya memberikan informasi tentang pelayanan kegawat-daruratan terkait pencarian ruang rawat inap kelas III dan unit alat kesehatan seperti Neonatal Intensive Care Unit (NICU), PICU, ICU, dan ICCU, melainkan juga menerima laporan kekerasan seksual yang dialami perempuan dan anak.

Pengaduan melalui 119 akan langsung ditindaklanjuti ke pihak kepolisian. Selama ini, bila terjadi kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), seperti pemukulan atau kekerasan seksual terhadap ibu dan anak, korban biasanya melaporkan kasus tersebut ke puskesmas.

Setiap puskesmas kecamatan memiliki unit pelayanan KDRT yang akan meneruskan kasus tersebut ke pihak kepolisian. "Kita ingin mengembangkan pelayanan di Dinas Kesehatan dengan nomor 119. Nomor ini akan dipakai juga untuk terima laporan kekerasan seksual dalam rumah tangga," ujar pria yang akrab disapa Ahok tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Naedi Acungkan Jempol dan Tersenyum Usai Faizal Terhasut Bunuh Sang Paman di Pamulang

Megapolitan
PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

PDI-P Bebaskan Sekda Supian Suri Pilih Bakal Calon Wakil Wali Kota di Pilkada 2024

Megapolitan
Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Dibacok Empat Kali oleh Keponakan yang Dendam, Penyebab Pria di Pamulang Tewas di Tempat

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Diduga akibat Penyempitan Jalan Imbas Proyek LRT

Megapolitan
Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Bunuh Pamannya, Faizal Emosi Dibangunkan Saat Baru Tidur untuk Layani Pembeli di Warung

Megapolitan
Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Hindari Kecurigaan, Faizal Sempat Simpan Golok untuk Bunuh Pamannya di Atas Tumpukan Tabung Gas

Megapolitan
Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Minta Dishub DKI Pilah-pilah Penertiban, Jukir Minimarket: Kalau Memaksa, Itu Salah

Megapolitan
Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Babak Baru Kasus Panca Pembunuh 4 Anak Kandung, Berkas Segera Dikirim ke PN Jaksel

Megapolitan
KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

KPU DKI Beri Waktu Tiga Hari ke Dharma Pongrekun untuk Unggah Bukti Dukungan Cagub Independen

Megapolitan
Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com