Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai E-Purchasing, DKI Berhasil Beli 92 Truk Sampah

Kompas.com - 07/12/2013, 10:00 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memulai pembelian barang melalui e-catalog oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Dinas Kebersihan DKI Jakarta kini telah memiliki sebanyak 92 truk dan alat berat pengangkutan sampah dengan pembelian sistem e-purchasing (sistem pembelian barang yang sudah didaftarkan ke dalam e-catalog).

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin awalnya memperkirakan hanya dapat membeli sebanyak 82 truk sampah, namun setelah membeli dengan menggunakan e-purchasing, DKI dapat membeli hingga 92 truk sampah. "Kalau pakai lelang biasa, pasti hanya dapat 82 unit. Nah, ketika kita pakai e purchasing, ternyata dapat sampai 92 alat berat," kata Unu, kepada wartawan, Sabtu (7/12/2013).

Pembelian barang melalui e-catalog, lanjut dia, memiliki beberapa keuntungan. Salah satu di antaranya adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI tak perlu menghabiskan waktu hingga enam bulan lebih untuk menyelenggarakan lelang. Lelang tetap dilaksanakan, namun yang melakukan adalah pihak LKPP. Waktu yang dibutuhkan dari pengumuman hingga kontrak, hanya sekitar dua pekan.

Sementara itu, pengerjaan karoseri menelan waktu dua hingga tiga bulan. SKPD tinggal meminta spesifikasi teknis yang ada, dan LKPP menetapkan merek dan harganya. SKPD dapat kembali menekan harga agar lebih praktis. Pengadaan barang melalui e-catalog ini telah mengacu pada Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

"Sekarang truk sampah sudah ada di e-catalog. Semua pemerintah daerah di Indonesia sudah bisa membeli truk sampah dengan e-purchasing. Kita jadi yang pertama," kata Unu.

Dari total Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar RP 46,1 miliar, Dinas Kebersihan DKI telah menghemat hingga Rp 2,9 miliar melalui pembelian e-purchasing ini. Sehingga anggaran yang dialokasikan Dinas Kebersihan DKI untuk membeli 92 truk sampah hanya Rp 44 miliar.

Adapun rinciannya antara lain 33 truk typer besar senilai Rp 542 juta, 20 truk typer kecil senilai Rp 910 juta, 24 arm roll kecil senilai Rp 930 juta, dan 15 armrooll besar senilai Rp 526 juta.

Rencananya, di tahun 2014 ini, semua pengadaan barang DKI akan didaftarkan melalui e-catalog dan membeli melalui e-purchasing. Selain alat berat dan truk sampah, semua kendaraan dinas, bus sedang, bus Transjakarta, alat tulis, hingga kertas akan dibeli melalui e-purchasing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com