Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Tetap Bangun Jalan Layang dan Terowongan di Pelintasan Sebidang

Kompas.com - 10/12/2013, 15:10 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tetap akan membangun jembatan layang dan terowongan pada persimpangan sebidang rel dan jalan. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, Dinas Pekerjaan Umum DKI akan membangun jalan itu dan telah dianggarkan ke dalam APBD 2013 maupun diusulkan dalam APBD 2014.

"Kita sudah anggarkan untuk pembangunan jalan yang berada di pelintasan resmi. Kita kerjakan secara bertahap karena takut stuck, macet semua," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (10/12/2013).

Salah satu lokasi pelintasan sebidang yang akan dibangun berada di Jalan Gunung Sahari. Basuki mengatakan, pembangunan pelintasan sebidang tersebut akan mulai pada tahun depan. Ia mengatakan, pembangunan jalan baru pada pelintasan kereta ini penting karena kereta merupakan jenis transportasi yang diandalkan pada masa depan.

Terkait kecelakaan yang melibatkan kereta rel listrik (KRL) Tanah Abang-Serpong dan truk tangki bermuatan bahan bakar minyak di Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2013) kemarin, Basuki mendukung sikap PT KAI untuk menutup seluruh pelintasan liar di wilayah Jakarta. Ia meminta agar nantinya pintu pelintasan liar itu tidak dibuka kembali oleh warga. Untuk itu, harus ada keberanian untuk menegakkan hukum.

Kepala Bidang Jembatan Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta Indrastuty R Okita mengatakan, Dinas PU DKI terus mengkaji rencana pembangunan flyover dan underpass tersebut. Semua pekerjaan itu dilakukan dengan anggaran tahun jamak (multiyears).

Indrastuty mengatakan, Pemprov DKI Jakarta sebetulnya telah menganggarkan pembangunan 10 flyover dan underpass pada APBD 2013. Jumlah itu kemudian berkurang karena Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuat program jalan lingkar layang (loopline elevated) untuk kereta komuter Jabodetabek. Dengan alasan itulah, akhirnya hanya ada satu flyover yang akan dibangun.

"Ada dua underpass yang kami yang dibatalkan. Sekarang, kami tinjau lagi karena dianggap cukup prioritas," kata Indrastuty. Dua underpass itu berada di Jalan Kartini dan Cenderawasih.

Hingga kini, program itu belum juga dibangun. Dinas PU DKI masih melakukan proses lelang. Adapun konsep pembangunannya adalah design and build (rancang bangun). Program itu dirancang langsung oleh peserta tender dan mereka langsung membangunnya.

"Yang membuat perencanaan teknis langsung dilakukan oleh calon pelaksana program, bukan konsultan khusus dari Dinas PU," ujar Indrastuty.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka Darmiyati, Anak Pamit Beli Kopi lalu Ditemukan Tewas Dalam Toren Tetangga 2 Hari Setelahnya

Duka Darmiyati, Anak Pamit Beli Kopi lalu Ditemukan Tewas Dalam Toren Tetangga 2 Hari Setelahnya

Megapolitan
Pengedar Narkoba di Koja Pindah-pindah Kontrakan untuk Menghilangkan Jejak dari Polisi

Pengedar Narkoba di Koja Pindah-pindah Kontrakan untuk Menghilangkan Jejak dari Polisi

Megapolitan
DPC Gerindra Tunggu Instruksi DPD soal Calon Wali Kota Pilkada Bogor 2024

DPC Gerindra Tunggu Instruksi DPD soal Calon Wali Kota Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Perempuan Tewas Terlindas Truk Trailer di Clincing, Sopir Truk Kabur

Perempuan Tewas Terlindas Truk Trailer di Clincing, Sopir Truk Kabur

Megapolitan
Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Keluarga di Pondok Aren Gunakan Air buat Sikat Gigi dan Wudu dari Toren yang Berisi Mayat

Megapolitan
Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Heru Budi: Tinggal Menghitung Bulan, Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota Negara

Megapolitan
Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Saat Bintang Empat Prabowo Pemberian Jokowi Digugat, Dinilai Langgar UU dan Sarat Konflik Kepentingan

Megapolitan
Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Tabrakan Beruntun di Jalan Yos Sudarso, Pengendara Mobil dan Motor Luka-luka

Megapolitan
Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Dalam 5 Bulan, 20 Warga Kota Bekasi Meninggal karena DBD

Megapolitan
Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Petugas Tertibkan Stiker Kampanye Bakal Calon Wali Kota Bogor yang Tertempel di Angkot

Megapolitan
APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

APK Kandidat Cawalkot Bogor Dicopot karena Belum Masa Kampanye, Termasuk Milik Petahana

Megapolitan
Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Polisi Buru 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba yang Kabur Saat Digeruduk Warga di Koja

Megapolitan
Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Hari Ini, Sidang Perdana Panca Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Digelar di PN Jaksel

Megapolitan
Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Tak Terima Lingkungannya Jadi Tempat Jual Beli Narkoba, 3 Warga Koja Geruduk Kontrakan Pengedar Sabu

Megapolitan
Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Warga Bantu Polisi Tangkap Pencuri Pembatas Jalan di Rawa Badak yang Dianggap Meresahkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com