Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sambil Menggerutu, Seorang Anggota DPRD DKI Tinggalkan Jokowi

Kompas.com - 12/12/2013, 06:42 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Rapat paripurna soal penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di DPRD DKI Jakarta pada Kamis (11/12/2013) kemarin diwarnai aksi penolakan. Namun, penolakan hanya dilakukan oleh seorang anggota DPRD DKI sehingga secara keseluruhan tak mengganggu keputusan rapat.

Ketika forum rapat yang dihadiri 55 persen anggota DPRD DKI dan Gubernur Jakarta Joko Widodo itu baru saja mengetuk palu tanda pengesahkan Perda RDTR, Ketua Komisi C DPRD Maman Firmansyah tiba-tiba walk out dari rapat paripurna tersebut. Maman mengiringi walk out tersebut dengan menggerutu.

"Perda ini sangat dipaksakan," gerutu Maman.

Aksi Maman tersebut tak digubris pemimpin rapat yang juga sekaligus Ketua DPRD DKI Ferrial Sofyan serta anggota rapat lainnya. Aksi Maman malah mendapat tanggapan dari penonton dalam rapat paripurna yang menganggap aksi tersebut tak jelas.

"Kalau mau protes, kenapa enggak dari tadi ya. Kan ditanyain ini setuju atau tidak. Enggak berani atau apa dia," ujar salah seorang pegawai negeri sipil yang turut mendengar gerutuan Maman.

Kompas.com tak bisa mengonfirmasi Maman, mengapa walk out tersebut dilakukan seorang diri, sementara anggota PPP lainnya bertahan dalam rapat paripurna. Dihubungi melalui ponsel, Maman tak menjawab.

Menanggapi aksi tersebut, anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Sanusi, mengaku tidak mengetahui hal yang dipersoalkan Maman. Soal gerutu Maman yang menyebutkan bahwa Perda RDTR terlalu dipaksakan, politisi Partai Gerindra tersebut pun menampiknya.

"Ini sudah lebih dari setahun pembahasan, kok dipaksakan. Ini kan sudah dibahas di Balegda (Badan Legislasi Daerah DPRD Jakarta) sejak lama," ujarnya.

Sanusi pun menuding, aksi tersebut adalah buah ketidakdisiplinan Maman sendiri. Menurut Sanusi, rekannya itu diketahui tidak pernah hadir dalam rapat pembahasan perda itu di tingkat komisi.

Adapun Badan Legislasi Daerah DPRD Jakarta tetap pada keputusan untuk menetapkan Perda RDTR melalui rapat paripurna, Rabu (11/12/2013) siang. Perda RDTR tersebut diketahui sempat dibahas lebih dari setahun oleh DPRD DKI.

RDTR merupakan bentuk lebih detail dan rinci dari Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030. Tanpa RDTR, pembangunan di Jakarta dipastikan tak terencana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com