Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Harap Ada Perbaikan Layanan Transjakarta

Kompas.com - 01/01/2014, 08:49 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD dan Gubernur DKI Jakarta meresmikan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Transjakarta. Melalui Perda itu, transjakarta berubah dari Badan Layanan Umum (BLU) jadi BUMD. Lantas, apa bedanya transjakarta dulu dengan saat ini?

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menjelaskan, jika sebelum ini BLU Transjakarta berada di bawah Dinas Perhubungan, dengan berubah menjadi BUMD, Transjakarta akan berdiri sendiri layaknya perusahaan. Selain itu, jika sebelumnya kebijakannya ditentukan oleh Pemerintah Provinsi DKI, kini BUMD Transjakarta punya inisiatif sendiri soal kebijakan manajemennya.

"Berarti mestinya menyelesaikan masalah lebih cepat, orientasi pelayanan mestinya lebih baik karena lebih lincah, lebih fleksibel. Pokoknya yang berkaitan dengan manajemen," ujar Jokowi di kantor Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2013) kemarin.

Meski berubah menjadi perusahaan, Jokowi menampik jika akan berorientasi kepada keuntungan semata. Menurutnya, pihaknya tetap akan mengedepankan pelayanan publik dalam operasinya.

Kini, lanjut Jokowi, pihaknya tengah membuka rekrutmen untuk direksi BUMD Transjakarta. Jokowi mensyaratkan orangnya harus memiliki pengalaman di bidang transportasi, entah pegawai negeri sipil atau warga biasa, untuk masuk ke dalam direksi BUMD itu. Ia pun menargetkan direksi BUMD itu rampung di Januari 2014.

"Manajemen yang lama (BLU transjakarta) tetap diikutkan ke dalamnya.Yang penting kerja ini segera terlaksana," ujarnya.

Anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKI Jakarta fraksi PAN, Wanda Hamidah, mengungkapkan, Perda berisi 18 bab dan 257 pasal tersebut akan menaungi transportasi darat, laut dan udara. Ia berharap, pembuatan Perda tersebut merupakan momentum perbaikan sekaligus penataan sistem transportasi di Jakarta.

"Kami harap dapat melayani masyarakat sebaik-baiknya serta mengurangi opini pelayanan transportasi yng buruk," ujar Wanda.

Perda tersebut ditetapkan jumlah modal dasar BUMD tersebut sebesar Rp 5.225.600.000.000 yang terbagi atas 5.225. 600 lembar saham dengan nominal Rp 1.000.000 per lembar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com