Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Belum Terima Usulan Calon Sekda DKI dari Jokowi

Kompas.com - 13/02/2014, 21:08 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan belum menerima tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta. Padahal jabatan itu merupakan jabatan strategis dan posisi pegawai negeri sipil (PNS) nomor satu di daerah.

"Sampai sore ini, saya belum menerima. Enggak tahu, mungkin sudah kirim ke Sekjen," kata Gamawan dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Kamis (13/2/2014).

Setali tiga uang dengan Gamawan, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri Didik Suprayitno juga membantah ada tiga nama calon Sekda DKI yang diusulkan kepada Mendagri. "Sampai saat ini belum ada usulan nama calon Sekda DKI yang masuk," kata Didik.

Sudah hampir setahun posisi Sekda DKI lowong setelah pejabatnya, Fadjar Panjaitan, pensiun dan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI 2014. Selama belum ada pejabat resmi, Pelaksana Tugas (Plt) Sekda DKI dijabat oleh Wiriyatmoko merangkap Asisten Pembangunan DKI Jakarta Wiriyatmoko.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan babhwa Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah mengusulkan tiga nama kepada Mendagri. Tiga nama yang diusulkan itu adalah pejabat DKI yang pernah diucapkan inisialnya oleh Jokowi. Jokowi mengusulkan tiga nama pejabat sesuai dengan hasil kompetensi tes kompetensi yang telah diselenggarakan beberapa waktu lalu. "Sekda ini posisi strategis, yang penting jangan terburu-buru memilihnya daripada salah," kata Basuki.

Sebelumnya, Jokowi berjanji segera mengusulkan tiga nama calon Sekda pada akhir tahun lalu. Namun, hingga kini, tiga usulan nama belum ada di Kemendagri. Ada tiga inisial nama calon Sekda yang "dibocorkan" Jokowi, yakni S, A, dan B. Jika melihat dari nama calon sekda, maka inisial S untuk Wali Kota Jakarta Pusat Syaefullah, A untuk Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budhiman, dan B untuk Bambang Sugiyono yang kini menjabat sebagai Asisten Sekda Bidang Kesejahteraan Masyarakat.

Setelah Mendagri menerima tiga nama dari Gubernur DKI, maka Mendagri akan berkirim surat ke Presiden. Berkas nama-nama calon sekda itu juga akan diteruskan kepada Jaksa Agung, Kapolri, Badan Intelejen Negara (BIN), dan Menkopolhukam. Para penegak hukum itu akan melihat rekam jejak hukum dan kelaikan calon Sekda. Hasilnya disampaikan kepada penentu akhir, yakni Wakil Presiden RI Boediono.

Untuk dapat menjadi seorang Sekda, PNS harus berpangkat dari golongan IV-d dan IV-c. Sebelum diangkat, ia telah menjabat di eselon II. Saat ini jumlah PNS yang memiliki pangkat golongan IV D di DKI Jakarta berjumlah 10 orang. Di dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 44 tahun 2011 tentang pemberhentian pegawai negeri sipil, perpanjangan masa kerja eselon I dapat dilakukan selama dua tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com