JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menolak anggapan bahwa Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) merupakan tempat "buangan". Ia membantah TGUPP berisikan pejabat-pejabat bermasalah.
"Siapa yang bilang bermasalah? Siapa yang bilang tempat pembuangan?" kata Jokowi di Balaikota Jakarta, Jumat (14/2/2014).
Jokowi mengatakan, TGUPP akan bertugas mengawasi kinerja dinas-dinas, yang kemudian melaporkannya kepada gubernur beserta wakilnya. Tim itu juga bertugas memberikan masukan kepada dinas-dinas maupun gubernur.
Menurut Jokowi, manajemen yang baik adalah manajemen yang dapat menyelaraskan antara perencanaan, struktur organisasi, dan pengawasan. Jika perencanaannya sudah bagus, tetapi organisasinya tidak baik, maka organisasi itu tidak akan berjalan dengan baik.
"Kalau semuanya sudah jalan, tapi manajemen kontrol enggak ketat, enggak dicek, sistemnya bagus, tapi enggak dicek percuma, sistemnya enggak akan jalan," kata Jokowi.
Pembentukan TGUPP itu ditandai dengan perombakan 26 posisi pejabat eselon II di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Rabu (12/2/2014). Ada tujuh orang yang dimasukkan ke dalam tim tersebut, tiga diantaranya adalah mantan Kepala Dinas yang disebut-sebut memiliki masalah di instansinya masing-masing, yakni mantan Kepala Dinas Perhubungan Udar Pristono; mantan Kepala Dinas Kebersihan Unu Nurdin; dan mantan Kepala Dinas Pendidikan Taufik Yudi Mulyanto. Sedangkan empat nama lainnya, yakni mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Ipih Ruyani; mantan Kepala Dinas Sosial Kian Kelana; mantan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Sugiyanta; dan mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Zainal Mussapa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.