Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki Bantah Tim Bentukan Jokowi Penampungan Calon Pejabat Pensiun

Kompas.com - 13/02/2014, 13:33 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama membantah pembentukan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGuP2) sengaja untuk "menampung" para kepala dinas bermasalah yang akan memasuki usia pensiun. Menurut dia, pembentuk TGUP2 tidak akan tumpang tindih dengan kinerja deputi gubernur maupun Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

"Makin banyak (tim) makin bagus dong," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Kamis (13/2/2014).

Menurut Basuki, gaji para anggota tim tersebut sama dengan gaji pejabat eselon II setingkat kepala dinas. Tugas pokok dan fungsi (tupoksi)-nya adalah untuk mengawasi dinas dan langsung melaporkan kepada wakil gubernur dan gubernur.

Anggota TGuP2 dapat melaporkan kepala dinas mana yang kinerjanya tidak baik langsung kepada wakil gubernur dan gubernur. "Kalau deputi kan terlalu banyak acara seremonialnya. Kalau ada tim itu, ada apa-apa, langsung tugaskan ke mereka dan mereka yang langsung memonitor," tutur Basuki.

Namun, jangan sampai ada "permainan" antara kepala dinas dan anggota TGuP2. Apabila sampai ada indikasi kecurangan atau main mata antara kedua belah pihak itu, Basuki kembali mengeluarkan ancaman pecat.

Basuki mengingatkan, UU Aparatur Sipil Negara (ASN) telah disahkan oleh DPR RI. Dalam UU ASN itu, kepala daerah dapat memecat jabatan struktural sebagai pegawai negeri sipil (PNS).

Anggota TGuP2 saat ini terdiri dari enam mantan kepala dinas dan seorang mantan kepala badan yang dilantik Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kemarin. Mereka adalah Taufik Yudi Mulyanto, mantan Kepala Dinas Pendidikan; Udar Pristono, mantan Kepala Dinas Perhubungan; Unu Nurdin, mantan Kepala Dinas Kebersihan; dan Kian Kelana, mantan Kepala Dinas Sosial. Kemudian Sugiyanta, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan; Ipih Ruyani, mantan Kepala Dinas Kelautan dan Pertanian; serta Zaenal Mustappa, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Kepala BKD DKI Jakarta I Made Karmayoga mengatakan, ketujuh anggota TGuP2 ini memiliki keistimewaan untuk langsung berhubungan langsung dengan gubernur dan wakil gubernur. Sebab, kepala dinas, asisten, dan pejabat eselon II setingkatnya harus melalui sekda terlebih dahulu sebelum ke gubernur. Tim ini merupakan posisi strategis meski nonstruktural.

"Menjadi anggota tim ini bukan akhir dari segalanya. Mereka masih punya peluang untuk dipromosikan, tapi tidak mungkin kembali ke posisi semula karena tidak etis," kata Made.

Dalam Pergub Nomor 83 Tahun 2013 tentang Pengangkatan TGuP2, mereka memiliki tugas membantu gubernur dan wakil gubernur dalam menyusun tata cara, mekanisme monitoring, dan evaluasi pelaksanaan pembangunan program unggulan gubernur. Lalu menyusun kriteria, tata cara, dan mekanisme penilaian kinerja SKPD/UKPD pelaksana program unggulan Gubernur. Memberi masukan, saran, dan pertimbangan kepada gubernur dan wakil gubernur untuk keberhasilan pelaksanakan program unggulan, menerima dan menindaklanjuti masukan dan saran masyarakat kepada gubernur terkait kegiatan dengan pelaksanaan pembangunan oleh SKPD/UKPD, serta memberikan penilaian kinerja enam bulanan dan tahunan SKPD/UKPD dan melaporkan hasilnya kepada gubernur dan wakil gubernur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Mantan Karyawan Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris untuk Bayar Utang Judi dan Beli Motor

Megapolitan
Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Pabrik Arang di Balekambang Baru Disegel, Warga Sudah Hirup Asap Pembakaran Arang Selama 15 Tahun

Megapolitan
Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Baru Kerja Sebulan, Eks Manajer Resto Milik Hotman Paris Gelapkan Uang Rp 172 Juta

Megapolitan
Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Sudah 4 Bulan Permukiman Cipayung Depok Banjir, Akses Jalan Bulak Barat-Pasir Putih Terputus

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Pemprov DKI Diminta Segera Bangun RDF Plant Baru di Rorotan dan Pegadungan

Megapolitan
Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Terima 256 Aduan Soal THR Lebaran 2024, Pemprov DKI Beri Tenggat Perusahaan hingga Akhir Tahun Ini

Megapolitan
Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Banjir di Permukiman Depok Tak Surut 4 Bulan, Ketua RT Duga karena Tumpukan Sampah Tak Ditangani

Megapolitan
Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Ulah Pengemudi Mobil Dinas Polri di Depok: Tabrak Motor lalu Kabur, Berujung Dibawa Satlantas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com