Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pergub Penunjukan Langsung Operator Transjakarta Masih Disusun

Kompas.com - 26/02/2014, 14:53 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Perhubungan DKI Jakarta susun draf Peraturan Gubernur (Pergub) penunjukan langsung konsorsium operator bus transjakarta. Nantinya, konsorsium yang telah menjadi operator sejak 2004 tidak perlu mengikuti lelang.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono mengatakan, selama ini, belum ada dasar hukum untuk melakukan penunjukan langsung terhadap operator.

"Dalam konsep pergub yang sedang dibuat, mereka (operator) diperbolehkan bekerja sama dengan pemegang izin trayek tanpa lelang," kata Akbar, di Balaikota Jakarta, Rabu (25/2/2014).

Meski nantinya pergub ini mengatur penunjukan langsung operator transjakarta, Akbar berjanji akan terus mengevaluasi secara mendalam kinerja operator. Operator bisa ditunjuk langsung apabila telah memenuhi berbagai persyaratan. Seperti misalnya maksimal dalam hal pelayanan, keuangan, serta memiliki manajemen yang baik.

Namun, jika dinilai kurang baik, maka operator harus mengikuti lelang seperti operator lainnya. Ada empat konsorsium operator yang sebelumnya ditunjuk langsung pada era pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso. Keempatnya adalah Trans Batavia, Trans Mayapada, Jakarta Trans Metropolitan (JTM), dan Jakarta Mega Trans (JMT). Mereka dikontrak selama tujuh tahun.

"Alasannya, mereka dilihat sebagai operator yang telah berpengalaman serta berjasa membuka, melayani masyarakat. Jadi, penunjukan langsung itu sebagai bentuk penghargaan," kata Akbar.

Empat konsorsium transjakarta itu menjadi operator di Koridor II (Harmoni-Pulo Gadung), III (Kalideres-Pasar Baru), IV (Pulo Gadung-Dukuh Atas 2), V (Ancol-Kampung Melayu), VI (Dukuh Atas 2-Ragunan), VII (Kampung Melayu-Kampung Rambutan), dan IX (Pluit-Pinangranti).

Keempat konsorsium tersebut telah mengantongi rekomendasi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Keempat konsorsium hanya mengoperasikan 50 persen unit bus transjakarta di tujuh koridor, sedangkan 50 persen lainnya dijalankan oleh perusahaan pemenang lelang tender. Operator yang ditunjuk langsung harus membeli bus baru sebab Pemprov DKI bertekad melakukan peremajaan bus setiap tujuh tahun.

"Ketika kontrak baru, mereka harus berinvestasi dengan bus baru," ujarnya.

Pemprov DKI juga meningkatkan harga pembayaran per kilometer kepada operator yang ditunjuk langsung sehingga pihak operator harus merawat kendaraannya. Dalam setiap kilometer yang dibayarkan, sudah termasuk perawatan bus, pembelian bus baru, pembelian gas, dan gaji sopir.

Sebelumnya, empat konsorsium transjakarta di Koridor II, III, IV, V, VI, VII, dan IX meminta Pemprov DKI membatalkan lelang operator transjakarta. Keempat konsorsium itu mengaku telah mampu melaksanakan semua persyaratan dalam penjanjian kontrak dengan DKI. Melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 173 tahun 2010 tentang Prosedur Penetapan Operator Bus Transjakarta Busway. Perusahaan bus atau konsorsium perusahaan bus dapat menjadi operator transjakarta setelah melalui prosedur lelang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Paniknya Maling Motor di Koja, Ditangkap Warga Usai Aksinya Ketahuan sampai Minta Tolong ke Ibunya

Megapolitan
Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Pengelola Minimarket Diminta Juga Tanggung Jawab atas Keamanan Kendaaraan yang Parkir

Megapolitan
Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung 'Political Will' Heru Budi

Soal Wacana Pekerjaan Bagi Jukir Minimarket, Pengamat: Tergantung "Political Will" Heru Budi

Megapolitan
Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Heru Budi Janjikan Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket, Pengamat: Jangan Hanya Wacana!

Megapolitan
Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Babak Baru Kasus Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Muncul 3 Tersangka Baru yang Ikut Terlibat

Megapolitan
Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Solidaritas Pelaut Indonesia Minta Senioritas ala Militer di STIP Dihapuskan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com