Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Sampah Bantargebang Bantah Pernyataan Basuki

Kompas.com - 01/03/2014, 19:45 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola sampah Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang PT Godang Tua Jaya (GTJ) membantah pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengenai kontrak dan kinerja perusahaan tersebut.

Direktur Utama PT GTJ Rekson Sitorus mengatakan, kontrak kerjasama DKI dengan PT GTJ terjadi selama 15 tahun. Bukan 25 tahun seperti yang sebelumnya disampaikan Wagub Basuki. Menurutnya, Basuki belum memahami secara persis apa isi kontrak pekerjaan ini.

"Kita korupsi dari mana, kalau mau dilaporkan ke KPK? Ini kerjasama investasi, mungkin pak Wagub mendapat informasi yang kurang tepat," kata Rekson, di Jakarta, Sabtu(1/3/2014).

Ia melanjutkan, PT GTJ telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan yang tertuang dalam kontrak. Bahkan untuk pengangkutan dan penimbangan sampah tidak dilakukan PT GTJ, melainkan oleh pihak lain.

Penimbangan dilakukan oleh sebuah lembaga independen. Oleh karena itu, ia juga menampik pernyataan Basuki yang mempertanyakan jumlah sampah yang dibuang ke TPST Bantargebang hingga 6500 ton perhari. Saat banjir saja, kata dia, sampah hanya mencapai 5.900 sampai 6.000 ton. Sedangkan sampah di hari normal, jumlahnya sekitar 5.200 sampai 5400 ton perhari.

Ia juga mengklaim PT GTJ telah melakukan investasi dengan membuat sarana pengolahan sampah menjadi energi listrik. Namun memang daya yang dihasilkan belum maksimal. PT GTJ juga telah mengalokasikan dana investasi, seperti pembelian alat berat dan pembelian tanah. Ada beberapa lahan di Bantargebang merupakan milik swasta.

Setelah kontrak selesai, lahan tersebut baru akan diserahkan kepada Pemprov DKI. Lahan yang dimiliki DKI, saat ini hanya 108 hektar. "Pak Ahok (panggilan akrab Basuki) bilang, kita mengelola tanah DKI. Padahal fasilitas pengolahan berdiri di tanah kita 10,5 hektar," kata Rekson.

Sementara terkait dengan tiping fee (biaya pengelolaan sampah) yang terus meningkat setiap dua tahun juga diatur dalam kontrak. Awalnya tiping fee yang dibayarkan Pemprov DKI sebesar Rp 114.000 per ton. Sekarang tahun ini tiping fee naik sebesar Rp 123.000 per ton.

Hal tersebut disesuaikan dengan kenaikan inflasi sebesar 8 persen. Bahkan turunnya volume sampah yang dikirim ke Bantargebang juga atas dasar kesepakatan. Sebab, selama tujuh tahun terakhir, Pemprov DKI Jakarta berencana membangun Intermediate Treatment Facility (ITF). Sehingga sampah akan dikelola di dalam kota, bukan lagi di Bantargebang, Bekasi.

Ia melanjutkan, tiping fee yang diterima PT GTJ tidak sepenuhnya diambil. Sebab pihaknya harus membayar pajak sebesar dua persen, serta membayar kepada Kota Bekasi sebesar 20 persen dari total penghasilan.

Dengan segala kesalahpahaman ini, kata dia, Dinas Kebersihan DKI Jakarta seharusnya mampu menjelaskan lebih lanjut terkait pengelolaan sampah Bantargebang kepada Basuki. "Kalau bisa ya kami ingin ketemu dengan Wagub, biar kami bisa menjelaskan. Kami ini lelang investasi, ada mekanisme Build, Operate, Transfer, jadi ketika kontrak selesai, tahun ke 15, kita serahkan aset ke DKI," kata Rekson.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com