Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Balapan Liar Merajalela di Kembangan

Kompas.com - 04/03/2014, 08:29 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kecamatan Kembangan di Jakarta Barat dinilai sebagai kawasan paling rawan terjadinya balapan liar. Sejak awal tahun ini, hingga Senin (3/3/2014), setidaknya 100 motor balap liar telah diamankan ke Polsek Kembangan.

Kapolsek Kembangan Kompol Herru Agus mengatakan, aksi balapan liar telah terjadi sejak lama. Menurutnya, wilayah Kembangan yang berbatasan dan dekat dengan wilayah Tangerang dan Jakarta Selatan menjadi alasan bagi para pelaku balap liar untuk mengadu kecepatan motor-motornya. 
 
"Selain itu, ada juga pebalap liar yang tidak terakomodasi di Kemayoran, kemudian balapan di Kembangan," kata Kompol Heru.
 
Jalan Raya Kembangan yang memiliki lintasan lurus serta tidak ada hambatan seperti garis kejut atau polisi tidur, menurutnya, menjadi daya tarik bagi pebalap liar. Ada beberapa titik jalan di wilayah Kembangan yang kerap dijadikan lokasi balapan liar, yakni di Jalan Kawan Lama, Jalan Baru Taman Aries, CNI Puri Indah, di depan kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jalan Joglo Raya, dan Jalan Kembangan Raya.

Dia berharap Dinas Perhubungan maupun Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat membuat garis kejut atau polisi tidur di jalan yang kerap dipakai lintasan balap liar tersebut. Herru juga mengimbau kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat untuk menyediakan lintasan balap agar hobi para pebalap liar dapat tersalurkan dan tidak membahayakan para pengguna jalan, khususnya para pebalap itu sendiri.

"Bahkan, saya juga meminta kepada Pak Wali Kota Jakarta Barat untuk menyampaikan ke Pemprov DKI agar dibuatkan lintasan resmi," kata dia.


Adapun sanksi yang diberikan merupakan sanksi sosial, yakni membuat perjanjian yang ditandatangani orangtua, kelurahan, kecamatan, dan Kepala Bagian Operasional Polres Jakarta Barat. Sanksi tersebut, kata dia, dapat memberikan efek jera dan orangtua turut dapat mengawasi aktivitas anak-anak mereka.

Sementara itu, motor yang bodong atau yang ada tidak kelengkapan suratnya ditahan oleh Polsek Kembangan.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Imam Slamet mengatakan, pihaknya sudah mendapat pengaduan dari pihak kepolisian terkait ruas jalan Kembangan kerap dijadikan balap liar karena tidak ada garis kejut dan polisi tidur. Untuk itu, pihaknya segera mengkaji ulang ruas jalan-jalan tersebut.

"Kalau kami inginnya polisi tidur landai yang berjarak sekitar 10 meter. Dengan kecepatan 70-80 km per jam, motor pasti akan lompat. Tapi, pengguna jalan pasti akan komplain, dan kami akan mengkajinya kembali," kata Imam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

KASN Telusuri Status Cuti Supian Suri Saat Datang ke Kantor PAN

Megapolitan
Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Soal Duet Keponakan Prabowo dan Kaesang di Pilkada DKI, PSI: Untuk Meramaikan Suasana Saja

Megapolitan
Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Besi Ribar yang Jatuh di Lintasan MRT Masih Dievakuasi

Megapolitan
BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

BNNP DKI Jakarta Musnahkan 3.449,7 Gram Barang Bukti Narkotika

Megapolitan
Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Polisi: Besi Ribar yang Jatuh Mengenai Gerbong Kereta MRT

Megapolitan
Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Menantu di Jakbar Diduga Aniaya Mertuanya karena Permasalahan Pembayaran Gaji ART

Megapolitan
Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Bandar Narkoba di Pondok Aren Diduga Masih Dalam Pengaruh Sabu Sebelum Tewas Dalam Toren Air

Megapolitan
Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Operasional MRT Jakarta Dihentikan Sementara, Penumpang yang Sudah “Tap In” Bisa Minta Pengembalian Dana

Megapolitan
Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Fasilitas Publik di Jaktim Sudah Baik, tapi Masih Perlu Pembenahan

Megapolitan
MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

MRT Jakarta Pastikan Tidak Ada Korban Insiden Jatuhnya Besi Ribar ke Jalur Kereta

Megapolitan
KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

KPU Tidak Persoalkan Pemasangan Spanduk hingga Baliho Bacawalkot Bogor Sebelum Masuk Masa Kampanye

Megapolitan
Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Kaesang Digadang Jadi Cawagub Jakarta, Pengamat: Sekelas Ketua Umum dan Anak Presiden Minimal Cagub

Megapolitan
Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Penahanan Ditangguhkan, Eks Warga Kampung Bayam Kena Wajib Lapor

Megapolitan
Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Warga Dengar Suara Dentuman dan Percikan Api Saat Besi Crane Timpa Jalur MRT

Megapolitan
Pemprov DKI Bangun Saluran 'Jacking' untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Pemprov DKI Bangun Saluran "Jacking" untuk Atasi Genangan di Jalan Ciledug Raya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com