Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Diperiksa Polda, Sitok Dihujat Mahasiswa UI

Kompas.com - 05/03/2014, 21:18 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sastrawan Sitok Srengenge selesai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu (5/3/2014) sekitar pukul 19.45 WIB. Pemeriksaan ini terkait kasus perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan oleh seorang mahasiswi Universitas Indonesia (UI) berinisial RW.

Selesai diperiksa, ketegangan muncul setelah Sitok berpapasan dengan beberapa mahasiswa UI yang "mengawal" jalannya pemeriksaan tersebut.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, para mahasiswa yang berasal dari Fakultas Ilmu Budaya UI itu terbawa emosi saat melihat Sitok keluar dari gedung pemeriksaan. Mereka sudah mendatangi Polda Metro Jaya sejak siang hari. Mereka lantas menghujat Sitok.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian itu. Namun, Rikwanto menyatakan, kejadian itu dapat diredam anggota yang berjaga di depan tempat pemeriksaan Sitok.

"Ya, mereka (mahasiswa UI) menghujat dan mencaci maki saja," kata Rikwanto kepada Kompas.com, Rabu malam.

Setelah diperiksa, lanjut Rikwanto, status Sitok tetap saksi dalam kasus tersebut. Ia mengatakan, tak menutup kemungkinan polisi kembali meminta keterangan dari Sitok

"Ya, pada waktunya nanti (akan kembali diperiksa). (Pemeriksaan) sudah selesai, (Sitok) sudah pulang," ujar Rikwanto.

Kasus ini berawal dari laporan RW atas dugaan perbuataan asusila di Sentra Pelayanan Kepolisian Polda Metro Jaya, pada Jumat (29/11/2013) dengan nomor laporan TBL 4245/ XII/ 2013/PMJ/Direskrimum. Namun, polisi menetapkan Sitok dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Penerapan pasal ini sempat disayangkan pihak kuasa hukum RW karena mereka merasa tidak pernah meminta terlapor dikenakan pasal tersebut. Pihak RW meminta kepolisian menerapkan pasal pemerkosaan, atau pasal 285 KUHP terhadap Sitok.

Dalam penanganannya, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk RW pada beberapa waktu lalu. Kasus yang sebelumnya ditangani Subdit Remaja, Anak dan Wanita kemudian dilimpahkan ke Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Alasanya, kasus tersebut dinilai sudah menyedot perhatian publik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanjung Priok Macet Total Imbas Kebakaran di Terminal Kontainer Clincing

Tanjung Priok Macet Total Imbas Kebakaran di Terminal Kontainer Clincing

Megapolitan
Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Nasib Tukang Tambal Ban yang Diduga Tebar Ranjau, Digeruduk Ojol lalu Diusir Warga

Megapolitan
Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan, Mungkinkah Terwujud?

Megapolitan
Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Bawaslu DKI Mulai Rekrut Anggota Panwascam untuk Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Menggantungkan Hidup dari Recehan Pengunjung Minimarket...

Megapolitan
Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Membaca Kans Ahok Maju Pilkada 2024 hingga Dianggap Patut Diperhitungkan Lawan

Megapolitan
PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

PDI-P Usung Sekda Supian Suri Jadi Bakal Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Antisipasi Kebakaran Meluas, Wali Kota Jaksel Imbau Warga Punya APAR di Rumah

Antisipasi Kebakaran Meluas, Wali Kota Jaksel Imbau Warga Punya APAR di Rumah

Megapolitan
Warga Temukan Granat Aktif Tertutup Coran Semen di Area Pemancingan Dekat Ancol

Warga Temukan Granat Aktif Tertutup Coran Semen di Area Pemancingan Dekat Ancol

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Truk Trailer Tabrak Pengendara Motor di Koja, Korban Terluka di Paha

Megapolitan
Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Tak Ada Bukti dan Korban, Tukang Tambal Ban yang Digeruduk Ojol Tak Diusut Polisi

Megapolitan
Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Atasi Masalah Sampah, Pemkot Jaksel Bakal Bangun TPS 3R di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 14 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Tukang Soto Terlibat Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang karena Tak Boleh Utang Rokok

Megapolitan
Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Tukang Soto Juga Jadi Tersangka Pembunuhan Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com