Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penertiban Warga Ilegal di Rusun Terhambat Anggaran

Kompas.com - 13/03/2014, 12:53 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Upaya penertiban penghuni yang menempati rumah susun (rusun) secara ilegal atau yang melanggar ketentuan di Rusun Pinus Elok, Penggilingan, Jakarta Timur, terhambat masalah anggaran. Meski sudah disegel merah, warga masih banyak yang menempati rusun tersebut melewati batas waktu pengosongan.

Kepala Seksi Pelayanan Unit Pengelola Rusun Wilayah III DKI Ledy Natalia menyatakan, penertiban belum dapat dilakukan karena masalah anggaran yang belum ada. Selain masalah anggaran, koordinasi dengan instansi terkait seperti Satpol PP juga perlu dilakukan untuk membantu melakukan penertiban.

"Jadi memang untuk penertiban harus koordinasi dengan instansi terkait dulu. Dan banyak hal antara lain perlu biaya. Sementara posisi anggarannya belum turun," kata Ledy, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/3/2014).

Meski demikian, ia menegaskan warga rusun yang unitnya sudah disegel tetap harus mengosongkan tempat mereka. Warga juga, kata Ledy, sudah diimbau untuk mengosongkan unit mereka sendiri sebelum dilakukan pengosongan paksa.

Ledy menyatakan, penghuni yang unitnya mesti dikosongkan tetap bisa menempati jika memang masih berminat menempati rusun. Namun, warga mesti melakukan pendaftaran dan mengurus ulang prosedur penempatan rusun.

Rusun Pinus Elok yang diperuntukkan bagi warga terprogram ternyata ditempati oleh warga umum. Ada indikasi dugaan praktik jual beli rusun yang melibatkan oknum pegawai negeri sipil (PNS) DKI sehingga warga umum itu bisa masuk menempati rusun tersebut. Total ada 44 unit rusun dari Pinus Elok A dan B yang ditempati oleh warga umum. Jumlah yang paling banyak terdapat di Pinus Elok A, seperti di Blok A1 terdapat 10 unit, blok A2 terdapat 16 unit, blok A3 4 unit, dan blok A4 10 unit. Sementara di Pinus Elok B, pada blok B2 terdapat 4 unit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com