Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yakinkan Pengelola, Penghuni Rusun Tempel KTP di Jendela

Kompas.com - 13/03/2014, 14:59 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ada saja cara yang dilakukan oleh penghuni Rusun Marunda untuk meyakinkan kepada pihak pengelola bahwa unit rusun yang ditempati atas nama dirinya dan tidak ia sewakan.

Seperti yang dilakukan oleh Yusuf (56), penghuni Blok Hiu Nomor 204, ia mencetak dalam ukuran besar KTP miliknya yang beralamat di Rusunawa Marunda di kertas folio dan ia tempel di jendela rumah, tepat di bawah surat peringatan yang diberikan oleh pihak pengelola.

Pantauan Kompas.com, unit rusun miliknya tersebut terkunci dan jendela rumahnya ditutupi gorden berwarna coklat.

Menurut Deni (41), tetangga sebelahnya, Yusuf sedang bekerja. Deni mengatakan, Yusuf sudah menempelkan KTP miliknya tersebut sejak unit rusunnya ditempeli surat peringatan oleh pihak pengelola rusun.

“Ya, langsung ditempel KTP-nya di jendela itu, biar pihak pengelola tahu dia bukan penghuni ilegal,” ujar Deni sembari tersenyum di Rusun Marunda, Kamis (13/3/2014).

Menurut Deni, Yusuf juga sudah mengonfirmasi ke pihak pengelola rusun bahwa dia bukan penghuni ilegal. “Sudah konfirmasi juga bareng saya, jadi masih bisa menempati unit rusun,” jelasnya.

Kepala UPT Rusun Marunda Maharyadi mengatakan, pihak pengelola memang memberi surat peringatan dari laporan warga ataupun hasil investigasi dari pihak pengelola. Lalu, pada saat sweeping banyak unit rusun yang tidak ditempati atau penghuninya yang sedang keluar sehingga surat peringatan tersebut tetap diberikan.

“Kalau memang mereka itu penghuni umum dan tidak menyewakan, masih bisa diurus dengan cara konfirmasi, nanti langsung diurus ke dinas. Tapi kalau terbukti untuk disewa-sewakan, ya tiada ampun bagi mereka,” jelasnya.

Menurut dia, selama ini para penghuni sering tidak mengetahui prosedur untuk mendapatkan kunci dan unit rusun. Banyak penghuni yang menempati unit bekas milik saudaranya secara langsung tanpa melalui pengelola.

Padahal, aturannya adalah penghuni yang meninggalkan unit rusun harus mengembalikan kunci ke pengelola, yang kemudian menyerahkannya ke Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta. Penghuni yang ingin menempati unit rusun tersebut harus mengajukan surat permohonan ke dinas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com