Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Basuki, Tukang Parkir Digaji Rp 4,8 Juta

Kompas.com - 20/03/2014, 12:25 WIB
Alsadad Rudi

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali melempar wacana merekrut tukang parkir untuk menjadi pengawas parkir meter. Nantinya, kata dia, para tukang parkir tersebut digaji sebesar dua kali upah minimum provinsi (UMP).

Saat ini, besaran UMP Jakarta telah mencapai Rp 2,4 Juta. Dengan demikian, nantinya para tukang parkir akan bisa mengantongi penghasikan sebesar Rp 4,8 Juta.

Menurut Basuki, pemberian gaji sebesar dua kali UMP tersebut dimaksudkan agar para tukang parkir bisa mendapatkan penghasilan yang lebih tinggi dari penghasilan mereka saat ini. Sehingga, diharapkan para tukang parkir bisa lebih disiplin dan tak lagi meminta-minta uang kepada warga yang memarkirkan kendaraannya.

"Jadi yang namanya tukang parkir itu bisa direkrut dengan gaji dua kali UMP, karena saat ini dari  parkir jalanan mereka bisa bawa pulang  Rp 100-250 ribu per hari. Kalau kita gunakan gaji standar UMP, mereka tidak akan mau kerja," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (20/3/2014).

Parkir meter, kata Basuki, nantinya akan dikelola oleh pihak swasta. Saat ini, perencanaan pembuatan parkir meter telah memasuki proses tender. Basuki menargetkan pemberlakukan parkir meter sudah dapat dilakukan pada April.

"Kita masih siapin panduan untuk tender karena mesti seleksi. Karena kalau saya tunjuk merek tertentu, jadi salah saya," tukasnya.

Spesifikasi mesin parking meter itu akan persis dengan sistem yang diterapkan di Kota Boston, Oklahoma, Houston, New York, Chicago, Long Angeles, dan China. Misalnya, jika tarif parkir per jam Rp 3.000, dan hanya parkir setengah jam, maka sisa Rp 1.500 tidak bisa kembali, namun bisa dipakai saat parkir lagi di lokasi yang sama.

Apabila ada pengendara yang bayar parkir satu jam tapi ternyata parkir selama 3 jam, petugas parkir akan mengecek apakah kendaraan tersebut membayar atau tidak, sesuai waktu parkir dan akan diberi tiket untuk tarif kelebihannya.

CCTV juga dimanfaatkan sebagai pengawas jika ada pelanggaran semacam itu. Apabila ada pelanggaran, maka sanksi blokir STNK akan ditegakkan. Oleh karena itu, dalam menjalankan parkir meter ini, DKI berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com