Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hulu Bertemu Polisi, di Hilir Dihadang Calo "Tilang"

Kompas.com - 24/03/2014, 08:05 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com -  Tiba di Jalan Danau Sunter Barat, 10 meter menjelang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Charli (24) kelabakan, Jumat (7/3). Sepeda motornya dihadang dan dikerubuti beberapa penawar jasa. ”Sidang, Bang? Titip saja,” kata salah satu di antara mereka. ”Mana kertas merahnya, Bang?” tanya lelaki yang lain.

Charli tak menduga bakal dikeroyok calo. Dia datang pukul 10.00 dan berharap segera bisa mengikuti sidang kasus pelanggaran lalu lintas. Namun, nasibnya berakhir di tangan calo.

Tak berdaya diserang penawaran bertubi-tubi, Charli akhirnya menyerah. Dia mengeluarkan dan menyerahkan surat bukti pelanggaran kepada salah seorang calo. ”Dia (calo) minta uang jasa Rp 175.000. Katanya, surat-surat beres dalam setengah jam,” kata Charli.

Calo pun bergegas masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ia menyelinap melalui lorong di belakang ruang sidang utama, kemudian naik tangga menuju lantai dua di gedung sisi selatan. Charli duduk menunggu di kursi bersama beberapa ”korban” lain.

Charli datang untuk mewakili Imam (26), teman satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Awal Maret 2014, Imam sang sopir perusahaan ditilang petugas patroli jalan raya (PJR) di Tol Wiyoto Wiyono di daerah Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara. PJR menghentikan mobil boks yang dikendarai Imam karena dianggap melanggar jalur, tetapi Imam ditilang karena tidak membawa ban cadangan.

Tarif bervariasi

Tak hanya Charli, pelanggar lalu lintas lain pun tak berdaya dalam sergapan calo. Para calo bahkan menjemput ”bola” hingga jarak 40-100 meter di luar Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Mereka juga bergerombol di depan gerbang pengadilan.

Seorang warga Kembangan, Jakarta Barat, mengaku harus membayar Rp 75.000 untuk mengurus STNK sepeda motornya. Dia ditilang polisi karena masuk ke jalur transjakarta.

Warga lain asal Duren Sawit, Jakarta Timur, mengaku membayar Rp 200.000 untuk mengurus STNK mobilnya yang ditilang polisi karena dianggap mengangkut beban berlebih di jalan raya.

Namun, tidak hanya calo, pelanggar pun harus menghadapi ketidakpastian di ruang sidang. Sidang pelanggaran lalu lintas dijadwalkan setiap Jumat pukul 09.00-11.30 dan berlanjut pukul 13.00-14.30. Namun, tidak sedikit pelanggar yang kecewa karena tidak ada sidang.

Jumat (7/3) pukul 10.15, misalnya, tak ada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sejumlah orang melongok satu per satu ke ruang sidang, tetapi tak satu pun yang dipakai untuk sidang. Tak tampak hakim atau panitera di Ruang Beringin, Pengayoman, Tirta, Cakra, Kartika, Candra, dan Sari.

Situasi serupa terjadi Jumat (14/3) dan Jumat (21/3). Menurut Mangapul Girsang dari Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sepanjang ada pihak yang beperkara, sidang tetap digelar. Namun, pelanggar lalu lintas sering kali tak ada saat sidang dimulai pukul 09.00. ”Apa hakim harus menunggu mereka (pelanggar) datang?” tanyanya.

Ia berpendapat, calo berada di luar kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Karena itu, penertiban bukan menjadi kewenangannya. ”Menurut kami, mereka (calo) tidak masalah. KUHP memungkinkan peran mereka bukan pelanggaran pidana. Mereka menawarkan jasa,” kata Mangapul.

Setiap pekan, sekitar 1.200 pelanggar lalu lintas disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Saat polisi dan dinas perhubungan rutin menggelar razia, jumlah pelanggar yang harus mengurus bertambah. Sayang, mereka harus bertemu calo di ”muara” penegakan hukum lalu lintas. (MKN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com