Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Puasa, Vila Liar di Puncak akan Dibongkar

Kompas.com - 24/04/2014, 10:13 WIB

BOGOR, KOMPAS.com - Sebelum memasuki bulan Suci Ramadhan, Pemerintah Kabupaten Bogor akan kembali melanjutkan pembongkaran vila dan bangunan liar di kawasan Puncak.

Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, TB Luthfie Syam menjelaskan, program penertiban vila liar bertujuan untuk mengembalikan fungsinya sebagai kawasan konservasi dan resapan air di wilayah Puncak.

"Kami masih melakukan pendataan vila dan bangunan yang diduga tidak memiliki izin. Jika sudah selesai, secepatnya kami akan melakukan pembongkaran," katanya, Rabu (23/4).

Dia menjelaskan, Bupati Bogor Rachmat Yasin sudah memberikan mandat kepada dirinya untuk segera melakukan pembongkaran, hanya saja hingga kini pihaknya masih terkendala dengan masalah anggaran.

"Bupati berharap segera dilakukan pembongkaran. Kami upayakan meski anggaran terbatas akan tetap membongkar seluruh vila yang sudah di datase belum memasuki puasa," ujarnya.

Luthfie menjelaskan, dari 400 vila yang ditargetkan selesai dibongkar 2014 ini, sudah 136 unit terdata. "Kalau jumlah vila yang tervalidasi dinyatakan memiliki izin atau legalitas lainnya, kami belum hitung lagi," katanya.

Hak guna pakai

Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor menyatakan kawasan Puncak, khususnya di Kecamatan Megamendung dan Cisarua, lahannya tidak untuk dimiliki yang dilegalkan melalui penerbitan sertffitkat, balk Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), apalagi berupa Sertifikat Hak Milik (SHM).

"Meskipun dikeluarkan itu hanyalah sertifikat Hak Guna Pakal (HGP) untuk lahan pertanian dan perkebunan, yang berlaku 10 tahun, dan lahan tersebut tidak boleh digunakan untuk nonpertanian," ujar Kepala Seksi Pengaturan dan Penataan Pertanahan BPN Kabupaten Bogor, Wijoyo Budi Karyo, dalam seminar peringatan Hari Bumi, yang digelar Konsorsium Peduli Puncak, di Bogor, Selasa (22/4).

Hal tersebut mengacu pada kebijakan pemerintah sesuai Keppres nomor 114 tahun 1999 tentang Penataan Ruang Kawasan Bogor-Puncak-Cianjur (Bopuncur), yang menyebutkan bahwa Puncak merupakan salah satu kawasan konservasi air dan tanah.

Tiada toleransi

Sebelumnya, Bupati Bogor, Rachmat Yasin mengatakan, pihaknya tidak akan memberi toleransi soal pelanggaran hukum yang merusak lingkungan dikawasan Puncak.

"Kami tidak melihat siapa pemiliknya, tapi jika ada bangunan yang melanggar hukum, akan ditindak," katanya.

Bupati menekankan jika pembongkaran bangunan liar tuntas, pihaknya akan mengembalikan fungsinya sebagai lahan lindung produktif.

Seperti diketahui, sepanjang 2013 lalu, Pemkab Bogor telah membongkar 231 dari total 800 vila ilegal dan berdiri diatas tanah negara di kawasan Puncak. (wid)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com