Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Inventarisasi Malam, TPU Cipinang Besar Ditertibkan

Kompas.com - 28/04/2014, 16:01 WIB
Agita Tarigan

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com – Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Suku Dinas Pemakaman Jakarta Timur mengenai penertiban Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cipinang Besar, Jatinegara, Jakarta Timur.

Hingga kini, penertiban yang dilakukan telah mencapai tahap inventarisasi makam. “TPU itu nanti pasti akan ditertibkan. Itu sudah kita agendakan kok,” kata Nandar Sunandar, Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta kepada Kompas.com, Senin (28/4/2014).

Nandar mengatakan, pemerintah kota dan pemerintah provinsi akan bekerja sama mengembalikan fungsi TPU Cipinang Besar sebagai makam. Dengan ditetapkannya tujuan tersebut, pada Maret lalu telah dilakukan inventarisasi pada TPU tersebut.

Inventarisasi ini berupa pemeriksaan jumlah makam dan jumlah rumah yang ada di TPU tersebut. Selain itu, pendataan terhadap kepala keluarga juga akan dikerjakan ketika solusi pemindahan telah disepakati oleh Pemerintah Provinsi.

Menurut Nandar, warga yang tinggal di dalam TPU tersebut telah melanggar Perda nomor 8 Tahun 2007 mengenai ketertiban umum, sehingga mereka dapat dikatan sebagai penduduk ilegal.

Nandar menegaskan, walaupun sudah tinggal bertahun-tahun di sana, tak ada alasan bagi warga untuk kemudian tak mau dipindahkan dari komplek makam tersebut. “Mereka bisa dikenakan sanksi kalau tak mau pindah, kan melanggar hukum,” tambah Nandar.

Menurut ketua kelompok warga di TPU Cipinang Besar, mereka menempati makam-makam di TPU Cipinang Besar tersebut sejak tahun 1999. Awalnya mereka membuat gubuk-gubuk untuk ditinggali, namun lama-lama mereka menjadikannya rumah dengan dua kamar.

Jumlah orang yang tinggal di areal itu pun terus bertambah. Dari hanya beberapa orang, kini sudah 97 kelapa keluarga yang menempati TPU Cipinang Besar.

Mereka mengaku sempat dijanjikan akan direlokasi ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Cipinang Besar Selatan (CBS), Jatinegara, Jakarta Timur, sejak tahun 2012. Namun hingga kini, janji tersebut belum terwujud.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kapolda Metro: Judi 'Online' Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Kapolda Metro: Judi "Online" Cuma Untungkan Bandar, Pemain Dibuat Rugi

Megapolitan
Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Bocah Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Rusunawa Cakung, Polisi: Jendela untuk Bersandar Tidak Kokoh

Megapolitan
Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi 'Online'

Sejak 2023, 7 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosi Situs Judi "Online"

Megapolitan
Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Momen Haru Risma Peluk Pelajar di Tanimbar yang Bipolar dan Dibesarkan Orangtua Tunggal

Megapolitan
Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Kapolda Metro Perintahkan Kapolres-Kapolsek Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi “Online”

Megapolitan
Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Bocah yang Jatuh dari Lantai 8 Rusunawa di Cakung Ternyata Ditinggal Orangtunya Bekerja

Megapolitan
Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Bawaslu DKI Mengaku Kekurangan Personel Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Polisi Bakal Mediasi Kasus Ojol yang Tendang Motor Warga di Depok

Megapolitan
Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Polda Metro Buka Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri di Kasus Dugaan Pemerasan SYL

Megapolitan
 Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Selebgram Bogor Ditangkap karena Promosikan Judi Online, Polisi : Baru Terima Gaji Rp 3 juta

Megapolitan
SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

SYL Klaim Beri Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Metro: Menarik, Akan Kami Cek

Megapolitan
Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi 'Online' untuk Bayar Sewa Kos

Selebgram Bogor Gunakan Gaji dari Promosi Situs Judi "Online" untuk Bayar Sewa Kos

Megapolitan
Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Oknum Ormas Diduga Pungli ke Pengendara di Samping RPTRA Kalijodo, Warga Keberatan tapi Tak Berani Menegur

Megapolitan
Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Kasus Mertua Dianiaya Menantu di Jakbar, Pakar Nilai Ada Upaya Penghentian Perkara oleh Polda

Megapolitan
Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Pilu Calon Siswa di Depok Tak Lolos PPDB Jalur Zonasi hingga Dugaan Adanya Kecurangan...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com