Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulung Wacanakan Pemanggilan Jokowi oleh DPRD DKI

Kompas.com - 15/05/2014, 16:48 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana berencana mengusulkan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi terkait rencana Jokowi untuk maju sebagai calon presiden pada Pemilu Presiden 2014. Menurut dia, seharusnya Jokowi memohon restu kepada DPRD DKI sebelum memutuskan mengajukan izin kepada Presiden RI untuk maju sebagai capres.

"Kami akan komunikasikan dengan seluruh fraksi partai di DPRD dan disampaikan ke Ketua DPRD," kata pria yang akrab disapa Lulung itu kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/5/2014).

Lulung mengaku terkejut ketika mengetahui Jokowi tiba-tiba telah mengajukan izin kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Pascadeklarasi Jokowi sebagai bakal capres PDI-P pada 14 Maret 2014, Lulung mengatakan, tidak ada komunikasi yang dilakukan antara eksekutif dan legislatif.

Menurut Lulung, ada tahapan yang harus diikuti untuk memanggil Jokowi. Tahapan-tahapan yang dimaksud adalah hak menyatakan pendapat, hak interpelasi, dan hak angket. "Kita harus mengikuti aturan yang berlaku. Tidak bisa langsung ke hak angket," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta itu.

Selasa (13/5/2014) lalu, Jokowi telah mengajukan izin kepada Presiden RI untuk mengikuti proses sebagai calon presiden pada Pilpres 2014. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Didik Suprayitno mengatakan, surat izin nonaktif yang telah diajukan Jokowi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya sebagai salah satu syarat berkas pendaftaran bakal capres ke KPU. Hal itu bukan berarti calon presiden yang diusung PDI-Perjuangan itu langsung nonaktif dari jabatannya sebagai gubernur.

"Surat izin itu hanya persyaratan, masih menunggu keputusan presiden (keppres)," kata Didik, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (15/5/2014).

Dalam surat izin yang diajukan Jokowi kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri, Jokowi menyatakan sebagai gubernur nonaktif tepat setelah KPU menetapkan nama capres dan cawapres pada 31 Mei 2014. Dengan begitu, secara resmi, Presiden SBY akan mengeluarkan keppres terkait pemberhentian sementara Jokowi. Di dalam keppres itu juga akan disebutkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur selama Jokowi nonaktif. "Kita tunggu keppres. Kira-kira (keluar) tanggal 1-2 Juni setelah penetapan," kata Didik. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com