Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulung Wacanakan Pemanggilan Jokowi oleh DPRD DKI

Kompas.com - 15/05/2014, 16:48 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana berencana mengusulkan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi terkait rencana Jokowi untuk maju sebagai calon presiden pada Pemilu Presiden 2014. Menurut dia, seharusnya Jokowi memohon restu kepada DPRD DKI sebelum memutuskan mengajukan izin kepada Presiden RI untuk maju sebagai capres.

"Kami akan komunikasikan dengan seluruh fraksi partai di DPRD dan disampaikan ke Ketua DPRD," kata pria yang akrab disapa Lulung itu kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/5/2014).

Lulung mengaku terkejut ketika mengetahui Jokowi tiba-tiba telah mengajukan izin kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Pascadeklarasi Jokowi sebagai bakal capres PDI-P pada 14 Maret 2014, Lulung mengatakan, tidak ada komunikasi yang dilakukan antara eksekutif dan legislatif.

Menurut Lulung, ada tahapan yang harus diikuti untuk memanggil Jokowi. Tahapan-tahapan yang dimaksud adalah hak menyatakan pendapat, hak interpelasi, dan hak angket. "Kita harus mengikuti aturan yang berlaku. Tidak bisa langsung ke hak angket," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta itu.

Selasa (13/5/2014) lalu, Jokowi telah mengajukan izin kepada Presiden RI untuk mengikuti proses sebagai calon presiden pada Pilpres 2014. Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Didik Suprayitno mengatakan, surat izin nonaktif yang telah diajukan Jokowi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hanya sebagai salah satu syarat berkas pendaftaran bakal capres ke KPU. Hal itu bukan berarti calon presiden yang diusung PDI-Perjuangan itu langsung nonaktif dari jabatannya sebagai gubernur.

"Surat izin itu hanya persyaratan, masih menunggu keputusan presiden (keppres)," kata Didik, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (15/5/2014).

Dalam surat izin yang diajukan Jokowi kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri, Jokowi menyatakan sebagai gubernur nonaktif tepat setelah KPU menetapkan nama capres dan cawapres pada 31 Mei 2014. Dengan begitu, secara resmi, Presiden SBY akan mengeluarkan keppres terkait pemberhentian sementara Jokowi. Di dalam keppres itu juga akan disebutkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur selama Jokowi nonaktif. "Kita tunggu keppres. Kira-kira (keluar) tanggal 1-2 Juni setelah penetapan," kata Didik. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com