Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuk Kuartal II, Penyerapan Anggaran DKI Belum Sampai 10 Persen

Kompas.com - 15/05/2014, 22:14 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah memasuki awal bulan Mei atau kwartal kedua, serapan anggaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) DKI Jakarta baru mencapai 9,6 persen dari total APBD DKI 2014 sebesar Rp 72 triliun. Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Andi Baso Mappapoleonro, di Jakarta, Kamis (15/5/2014) ini.

"Sampai Jumat (11/5/2014) kemarin, saya cek serapannya 9,6 persen. Tapi, akan terus bertambah kok," kata Andi.

Andi menjelaskan, salah satu penyebab rendahnya serapan anggaran tahun ini adalah masih beradaptasinya para SKPD dan UKPD untuk mengajukan lelang kegiatan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa DKI Jakarta. Mulai tahun ini, pengadaan barang dan jasa tidak lagi dilelang melalui ULP masing-masing SKPD, tapi satu pintu di ULP DKI.

Ia mengimbau SKPD dan UKPD untuk mempersiapkan semua dokumen pengajuan lelang ke ULP dengan detail. Sehingga, tidak memerlukan waktu lama untuk berulang kali melengkapi dokumen.

Beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memberikan pengarahan kepada SKPD dan UKPD untuk mempercepat pengajuan usulan lelang kegiatan ke ULP Barang dan Jasa. Jokowi memberi tenggat waktu hingga Jumat (16/5/2014) besok.

Andi mengakui, belum semua SKPD dan UKPD mengajukan lelang kegiatan mereka. Rencananya, Pemprov DKI akan mencoret program kerja yang tidak diajukan ke ULP. Anggaran yang tidak terpakai itu akan menjadi sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) dan dialihkan pada program lainnya. "Misalnya, untuk pembangunan 3 koridor layang transjakarta, untuk penambahan modal PD Pasar Jaya, betonisasi jalan, peninggian jalan di depan Universitas Trisakti, dan lainnya," kata Andi.

Tahun ini, terdapat kurang lebih 52.000 kegiatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. ULP akan melaksanakan lelang tender untuk 7.000 kegiatan di antaranya. Jumlah tersebut dikurangi dengan pengadaan barang melalui electronic purchasing (e-purchasing) di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Adapun 45.000 kegiatan lain ditangani melalui pengadaan langsung. Ketentuan lelang di ULP hanya berlaku untuk anggaran kegiatan dengan nilai di atas Rp 200 juta untuk barang dan Rp 50 juta untuk jasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com