Oleh karena itu, ia berencana menggabungkan dua UPT tersebut menjadi satu, yakni UPT Monas. Dengan demikian, hanya ada satu pihak yang bertanggung jawab terhadap seluruh kawasan Monas.
"Saya mau gabungin jadi UPT Monas saja. Nanti seluruh kawasan Monas hanya ada satu bos. Kalau sekarang kan lucu. Ada UPT Tugu Monas yang mau lihat CCTV aja tidak ada karena dipegang Wali Kota (Jakarta Pusat). Mau ngurus pagar dan taman aja tidak bisa juga karena itu sudah jadi wewenang UPT Taman Monas," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Kamis (12/6/2014).
Menurut pria yang akrab disapa Ahok itu, butuh sebuah peraturan gubernur (pergub) untuk mewujudkan hal tersebut. Meski demikian, ia menjelaskan, pembuatan sebuah pergub bukan suatu perkara yang sulit.
"Jadi mesti satu pintu. Pergub-nya mesti diubah lagi. Pergub biasanya seminggu selesai. Besok saya mau rapat soal Monas," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.
Saat ini, memang ada dua UPT yang mengelola kawasan Monas, yakni UPT Tugu Monas yang khusus mengurus bangunan tugu, dan UPT Taman Monas yang mengurus lingkungan di sekitarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.