Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pajak Tempat Hiburan di Jakarta Segera Naik

Kompas.com - 24/06/2014, 23:21 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tak lama lagi, pajak untuk tempat hiburan di Jakarta segera naik. Seluruh fraksi di DPRD DKI telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pajak Hiburan, dalam sidang paripurna yang digelar di Gedung DPRD DKI, Selasa (24/6/2014).

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan agar pajak hiburan jenis diskotik, klub malam, pub, bar, dan live musik dinaikan hingga sebesar 40 persen. Mereka pun meminta agar alokasi penerimaan pajak dihimpun dalam rekening tersendiri, dan tidak digunakan untuk kegiatan yang berhubungan dengan pemberdayaam manusia.

"Jangan sampai penerimaan daerah yang bersumber dari hal-hal yang subhat atau abu-abu, digunakan untuk pembangunan peningkatan SDM dan nilai-nilai keagamaan," kata juru bicara PPP Ichwan Zayadi saat membacakan penyampaian pendapat.

Sementara itu, fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyetujui rencana kenaikan tarif pajak hiburan, tetapi harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat. Hal ini khususnya untuk hiburan jenis diskotik, klub malam, pub, bar, dan musik. Adapun tarif pajak yang mereka usulkan adalah sebesar 15- 20 persen.

"Pengawasan yang harus dilakukan adalah peningkatan kerja sama dengan instansi pemberantasan narkoba agar tidak ada perdagangannya di tempat tersebut," jelas juru bicara PDIP Merry Hotma.

Dari data yang ada saat ini, nilai tarif pajak baru menyebutkan tarif pajak untuk pertunjukan film pada bioskop yang semula 10 persen, akan dinaikan menjadi 15 persen. Adapun tarif pajak untuk jenis diskotik, karaoke, klub malam, pub, bar, dan live musik diusulkan naik menjadi 20-35 persen.

Usulan kenaikan untuk nilai yang sama juga dikenakan pada tarif pajak untuk jenis hiburan panti pijat, mandi uap, dan spa. Sedangkan penyelenggaraan hiburan insidental ditetapkan sebesar 15 persen. Saat ini tidak ada aturan yang tegas tentang pengenaan tarif pajak hiburan untuk insidental.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Munculnya Spanduk Dukungan untuk Anies Maju Pilkada DKI 2024 di Jakarta Barat

Munculnya Spanduk Dukungan untuk Anies Maju Pilkada DKI 2024 di Jakarta Barat

Megapolitan
DK, Residivis Kasus Narkoba yang Kini Terancam Hukuman Mati

DK, Residivis Kasus Narkoba yang Kini Terancam Hukuman Mati

Megapolitan
Buruh Bakal Gugat Aturan Tapera, Dejavu UU Cipta Kerja?

Buruh Bakal Gugat Aturan Tapera, Dejavu UU Cipta Kerja?

Megapolitan
Persaingan Kerja di Jakarta yang Kian Ketat...

Persaingan Kerja di Jakarta yang Kian Ketat...

Megapolitan
Tersandung Kasus Narkoba Dua Kali, Bandar Sabu di Penjaringan Terancam Hukuman Mati

Tersandung Kasus Narkoba Dua Kali, Bandar Sabu di Penjaringan Terancam Hukuman Mati

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 7 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 7 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 7 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 7 Juni 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Satu Pelaku yang Diduga Keroyok Pelajar Paket B di Kemang

Polisi Tangkap Satu Pelaku yang Diduga Keroyok Pelajar Paket B di Kemang

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 7 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 7 Juni 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Pelajar Paket B Tewas Dikeroyok di Kemang

Pelajar Paket B Tewas Dikeroyok di Kemang

Megapolitan
Camat Kembangan Tak Larang Spanduk Dukungan Pilkada jika Dipasang di Pekarangan Rumah

Camat Kembangan Tak Larang Spanduk Dukungan Pilkada jika Dipasang di Pekarangan Rumah

Megapolitan
Bandar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor Ternyata Residivis

Bandar Narkoba yang Sembunyikan Sabu di Jok Motor Ternyata Residivis

Megapolitan
Cerita Pelamar Kerja di Gerai Ponsel Condet, Sudah Antre Panjang, tetapi Diserobot Orang

Cerita Pelamar Kerja di Gerai Ponsel Condet, Sudah Antre Panjang, tetapi Diserobot Orang

Megapolitan
Tak Sabar Menunggu Antrean Wawancara, Sejumlah Pelamar Kerja PS Store Condet Pilih Pulang

Tak Sabar Menunggu Antrean Wawancara, Sejumlah Pelamar Kerja PS Store Condet Pilih Pulang

Megapolitan
Polisi Bongkar Markas Judi “Online” yang Dikelola Satu Keluarga di Bogor

Polisi Bongkar Markas Judi “Online” yang Dikelola Satu Keluarga di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com