Pengendara dari arah Jalan Raya Bekasi, Cakung yang hendak menuju Jalan Dr Sumarno atau arah Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini pun terganggu. Pasalnya, hampir satu meter lebih bahu jalan itu tertutup oleh bak sampah. Bila kendaraan besar melintas, kendaraan dari dua arah tersebut mesti melambatkan lajunya, atau mengantri bergantian.
Noval (27), pengendara asal Cipinang Cimpedak, yang melintasi di lokasi mengatakan hal ini membahayakan pengguna kendaraan. Seharusnya, peletakan bak sampah tersebut tidak sampai menutupi tepian jalan.
"Selain bau, ini bisa membahayakan pengendara. Karena itu kan besi gede, kalau malam enggak ada penerangan lalu ada pengendara enggak hati-hati bisa nabrak," ujar Noval, kepada wartawan, di lokasi, Senin sore.
Pengendara motor lainnya, Jenda (28) mengaku terganggu dengan adanya bak sampah tersebut. Warga Kramatjati, Jakarta Timur ini berharap, tepian jalan tidak digunakan menjadi lokasi pembuangan sampah.
"Paling enggak sampahnya jangan berserakan. Kalau kurang tempat ya diambil secara rutin. Supaya sampah enggak keburu menumpuk gitu," ujar Jenda.
Dalam catatan Kompas.com, Dinas Kebersihan DKI Jakarta mengakui tengah mengupayakan penyediaan TPS sampah. Namun, terkendala keterbatasan lahan dan pembebasannya.
Dinas Kebersihan DKI mencatat saat ini terdapat lebih dari 1.000 titik penjemputan sampah di ibu kota. Dari jumlah itu, hanya terdapat 210 yang berbentuk bangunan TPS. Sisanya, bukan berbentuk TPS resmi melainkan seperti model pull sampah, kontainer dan lainnya.