Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Proyek Pelebaran Jalan Arjuna Tak Kunjung Rampung

Kompas.com - 11/07/2014, 08:49 WIB
Desy Hartini

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pelebaran Jalan Arjuna Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, yang belum kunjung selesai sudah meresahkan. Padahal, proyek ini ditargetkan rampung pada Desember 2013 lalu. Tertundanya penyelesaian proyek karena terkendala pembebasan lahan milik warga sekitar Kebon Jeruk.

Kemacetan akibat pelebaran jalan ini turut dirasakan oleh seorang pengemudi asal Bintaro, Yusuf Enggar (47). Ia mengungkapkan, pemerintah seharusnya dapat menyelesaikan pekerjaan perbaikan jalan dengan cepat.

"Setiap saya lewat jalan ini pasti selalu dan selalu macet. Jalan ini kan sempit, tapi lalu lintas kendaraannya sungguh luar biasa. Katanya sudah ada target selesai pada tahun lalu tapi belum selesai juga," ujarnya kepada Kompas.com ketika ditemui di depan salah satu kios tanaman hias Jalan Arjuna, Kamis (10/07).

Lurah Kebon Jeruk, Naman Setiawan, pun berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera merampungkan pelebaran Jalan Arjuna Selatan tersebut. Menurut Naman, kemacetan lalu lintas di jalan tersebut cukup panjang.

"Apalagi jam berangkat dan pulang kantor. Selain itu, ini lagi bulan Ramadhan dan setiap jam buka puasa juga sering macet. Semoga aja cepat kelar sehingga dapat meminimalisir kemacetan dan kecelakaan," ucapnya berharap.

Pantauan Kompas.com, jalan yang sudah dilebarkan masih belum dibeton. Sehingga, kendaraan masih sulit melintas di jalan tersebut.

Nantinya, pelebaran jalan pun akan dilakukan sebanyak dua tahap, yakni dari Jalan Panjang hingga bawah flyover Kebon Jeruk dan JPO hingga kawasan Batu Sari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Polisi Usut Indentitas Mayat Laki-laki Tanpa Busana di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Sebelum Dibunuh Arif, RM Sempat Izin ke Atasan untuk Jenguk Kakaknya di RS

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Keluarga Tolak Otopsi, Jenazah Pemulung di Lenteng Agung Segera Dibawa ke Kampung Halaman

Megapolitan
Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Mayat Laki-laki Tanpa Busana Mengambang di Kanal Banjir Barat Tanah Abang

Megapolitan
Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Perempuan Dalam Koper Bawa Rp 43 Juta, Hendak Disetor ke Rekening Perusahaan

Megapolitan
Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Rio Reifan Lagi-lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi: Tidak Ada Rehabilitasi

Megapolitan
Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Dibutuhkan 801 Orang, Ini Syarat Jadi Anggota PPS Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Pembunuh Wanita Dalam Koper Transfer Uang Hasil Curian ke Ibunya Sebesar Rp 7 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com