Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Satgas Dinas Sosial, Pengemis dan Pengamen di Jaktim Berkurang

Kompas.com - 14/07/2014, 10:39 WIB
Nadia Zahra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Memasuki pertengahan di bulan Ramadhan, jumlah pengamen dan pengemis atau penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di beberapa titik di Jakarta Timur sudah berkurang.

Mereka tidak lagi berkeliaran secara bebas karena ada penjagaan dari petugas Dinas Sosial. Pantauan Kompas.com di perempatan Pasar Rebo, Senin (14/7/2014), di tempat itu sejumlah petugas dari Dinas Sosial DKI Jakarta berjaga.

Menurut Kepala Satuan Tugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (Satgal P3S) Pos Pasar Rebo, Jamrotun, di tempat itu disiagakan 15 petugas. Mereka bertugas bergantian per 16 jam.

"Kami selalu berjaga terus di sini dari jam 7 pagi sampai 11 malam. Sekarang dari hasil penjagaan kami, udah hilang PMKS tidak berkeliaran lagi di wilayah sini (Pasar Rebo). Kalau sebelumnya sih, banyak pengamen di lampu merah itu," ujar Kepala Satuan Tugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (Satgas P3S) Pos Pasar Rebo, Jamrotun, Senin (14/7/2014).

Satgas P3S tersebut juga turut menyisir wilayah sekitar, seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cijantung, dan juga Hek.

Rudi, seorang pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang bawah jembatan layang (flyover) Pasar Rebo bernama Rudi mengatakan, sudah jarang melihat pengamen atau pengemis (PMKS) di wilayah tersebut setelah adanya penjagaan oleh satgas P3S.

"Dulu waktu tiga bulan lalu banyak di sini anak-anak ngamen. Apalagi di taman sini (Pasar Rebo) penuh mereka duduk bahkan tidur-tiduran pakai kardus. Bikin kumuh kotor juga kan banyak sampah. Tapi sekarang ada petugas jagain taman itu juga, udah nggak ada lagi setahu saya, ada mungkin satu dua kali yah," ucap dia.

Menurut Jamrotun, jika pihaknya menemukan PMKS masih membandel, akan diberikan imbauan lisan maksimal tiga kali, jika lebih dari itu akan langsung diangkut mobil dinas dan dibawa ke panti sosial.

Penjagaan akan terus dilakukan hingga akhir tahun atau Desember 2014 mendatang dan satgas akan diputar untuk menjaga wilayah lainnya.

"Kalau mengenai titik rawan PMKS di Jakarta Timur yaitu ada di, perempatan PGC, lampu merah TMII, Pasar Jatinegara, Graha Cijantung, Hek, pada dasarnya sih yang wilayahnya cenderung ramai biasanya mereka ada di sana," jelas Jamrotun.

Keberadaan PMKS di Jakarta melanggar Perda No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, dengan ancaman kurungan 20 hari dan maksimal 90 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com