Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugatan Ditolak, Guru Ini Teriak-teriak di Depan PTUN Jakarta

Kompas.com - 13/08/2014, 16:25 WIB
Yohanes Debrito Neonnub

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menolak gugatan hasil seleksi terbuka kepala SMAN/SMKN se-DKI Jakarta yang dilayangkan puluhan guru. Keputusan hakim tersebut membuat pihak penggugat merasa kecewa.

"Kami guru bisa marah juga. Walaupun kami menjunjung tinggi profesionalitas, kami manusia yang bisa marah juga," kata seorang guru, Deden Suhendi, dengan suara lantang di depan Gedung PTUN, Pulo Gebang, Jakarta Timur, Rabu (13/8/2014).

Deden mengaku kecewa karena gugatan mereka ditolak Majelis Hakim PTUN Jakarta. Menurut dia, secara de facto, pihaknya sudah menang.

Dia menganggap hakim PTUN menzalimi para guru. Putusan hakim dianggapnya banyak kejanggalan, permainan, dan manipulasi.

"Kami punya sertifikat kepala sekolah dan kami memenuhi syarat untuk itu, tetapi kenapa tidak lolos," tanya Deden.

Hal senada disampaikan Tuti Sukarni, yang juga ikut menggugat hasil seleksi terbuka calon kepala sekolah tersebut. Menurut dia, seharusnya seleksi mengikuti prosedur yang ada.

"Kami memiliki sertifikat yang menyatakan kami bisa dan layak menjadi kepala sekolah. Kami juga sudah mengikuti banyak tes dan diklat," ujar Tuti.

Untuk menjadi kepala sekolah, tutur Tuti, peserta harus melewati tahapan karier berjenjang, mulai dari guru biasa, wali murid, pembina, hingga akhirnya menjadi kepala sekolah.

Dia juga mempertanyakan keputusan Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang sudah melantik kepala SMAN/SMKN yang lolos seleksi. Padahal, kata dia, prosedur hukum masih berjalan. Tuti menilai, sistem seleksi terbuka tersebut justru sebagai pembunuhan karakter.

"Bagaimana bisa ada yang lima tahun jadi guru sudah bisa naik jadi kepala sekolah karena sistem yang begini? Kami ke sini mencari keadilan, bukan jabatan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan guru calon kepala sekolah menggugat hasil seleksi terbuka kepala SMAN/SMKN di DKI Jakarta. Namun, gugatan mereka ditolak Majelis Hakim PTUN Jakarta karena dinilai salah obyek gugatan. Pihak penggugat berencana akan melakukan banding terkait putusan Majelis Hakim PTUN Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Prabowo Kantongi Nama Kader Gerindra yang Akan Maju Pilgub DKI Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com