Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Nantinya Kepala Dinas Tak Harus PNS

Kompas.com - 15/08/2014, 11:13 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, bila Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) telah diterapkan, ada kemungkinan para pejabat eselon II yang mengepalai dinas, badan, dan biro tidak harus berasal dari pegawai negeri sipil (PNS) karier. Sebab, seorang kepala daerah bisa mengangkat pejabat eselon II dari kalangan non-birokrat.

Hal itu disampaikan Basuki saat memberikan kata sambutan sebelum penandatanganan nota kesepahaman antara Asian Development Bank (ADB) dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai tata kelola pendapatan asli daerah (PAD) di Balaikota Jakarta, Jumat (15/8/2014).

"UU ASN itu eselon II sudah bisa tarik dari swasta. Saya mau naikkan gaji PNS DKI setara dengan swasta. Ini supaya swasta mau pindah ke DKI," kata pria yang akrab disapa Ahok itu.

Tak hanya itu, Ahok menambahkan bahwa dengan UU ASN, para PNS yang memiliki rekam jejak bermasalah akan dipersulit jenjang kariernya. Hal itu bertujuan agar ia tidak dapat melakukan penyelewengan saat nantinya telah memegang jabatan.

"Semua eselon yang bermasalah tidak akan dinaikkan lagi eselonnya. Yang malas masuk kerja juga akan bisa kita pecat," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.

Sebelumnya diberitakan, ADB dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman tentang tata kelola PAD.

Dalam acara penandatanganan tersebut, Pemprov DKI diwakili oleh Sekretaris Daerah Saefullah, sedangkan dari pihak ADB diwakili oleh Direktur Asian Development Bank (ADB) Indonesia Adrian Ruthenberg.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com