Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rumahnya Digusur, Warga Kali Mampang Gratis Sewa Rusun dan Air Selama 6 Bulan

Kompas.com - 18/08/2014, 17:12 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga bantaran Kali Mampang, Jakarta Selatan yang akan direlokasi ke rusun Komarudin, di Cakung, Jakarta Timur, akan dibebaskan dari biaya sewa selama enam bulan.

Selain biaya sewa unit rusun yang gratis, warga juga tidak dibebankan biaya air. Kepala Unit pengelola Rusun Wilayah III DKI, Sayid Ali mengatakan, hal ini berdasarkan instruksi dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. [Baca: 300 Unit Rusun Komarudin untuk 250 KK Kali Mampang].

"Ini sesuai dengan arahan dari Pak Gubernur. Jadi digratiskan biaya sewa dan air-nya selama enam bulan, setelah itu baru dia bayar," kata Sayid, saat ditemui Kompas.com, di rusun Komarudin, Cakung, Jakarta Timur, Senin (18/8/2014).

Sayid menjelaskan, biaya pemakaian air akan menjadi tanggungan pengelola yang akan dibayarkan langsung kepada perusahaan air Palyja. Meski demikian, lanjutnya, biaya listrik tetap menjadi tanggungan warga.

Sistem pembayarannya listrik di rusun tersebut yakni dengan pembelian voucer. Ia menerangkan, setelah enam bulan pembayaran sewa gratis berakhir, warga relokasi Kali Mampang akan dibebankan biaya sewa rusun kategori terprogram.

Harga sewa per unitnya lebih rendah dibanding kategori warga umum. Untuk tiap lantainya, warga dibebankan biaya sewa dengan nilai yang bervariasi. Harga sewa lantai satu rusun pada tarif terprogram, kata Sayid, yakni sebesar Rp 234.000 perbulan.

Di lantai 2, tarifnya Rp 212.000 perbulan. Untuk lantai 3 rusun, tarifnya Rp 192.000 perbulan. Sementara di lantai 4, tarif perbulannya Rp 173.000.

Adapun untuk lantai 5, warga membayar Rp 156.000 perbulan. Sementara itu, Sayid belum mengetahui apakah tiap unit di rusun Komarudin yang akan ditempati warga Kali Mampang akan disediakan pula dengan fasilitas perabotan di dalamnya.

"Untuk sementara saya belum dapat info, tapi itu biasanya dari dinas sosial. Kalau kami yang penting siapkan hunian, listrik, sama air," kata dia.

Berdasarkan surat pemberitahuan, warga Kali Mampang akan menempati rusun tersebut paling lambat 23 Agustus 2014 mendatang.

Sebelum menghuni rusun, sejumlah dokumen kelengkapan meliputi kartu keluarga, ber-KTP DKI, dan mendapat rekomendasi dari kelurahan dan wali kota, serta dokumen, menjadi persyaratan yang ditunjukan sebelum menempati rusun. Hal ini dimaksudkan agar warga yang menempati rusun benar-benar berasal dari mereka yang terkena relokasi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com