Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Noriyu: Nama Saya Rusak Hanya dengan Satu "Statement" Nazaruddin

Kompas.com - 27/08/2014, 20:54 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Nova Riyanti Yusuf atau Noriyu menyesalkan tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang menyebut dia sebagai istri kedua mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Sebab, satu pernyataan Nazaruddin tentang dia itu mampu merusak citranya selama ini. "Saya yang selama ini berusaha menjadi anggota DPR yang baik, nama saya rusak hanya dengan satu statement Nazaruddin di persidangan," ujar Noriyu ketika dihubungi, Rabu (27/8/2014).

Noriyu merasa selama ini tidak pernah mengganggu kehidupan Nazaruddin. Bahkan, dia mengaku tidak memiliki kedekatan personal sama sekali dengan Nazaruddin. Dalam keanggotaan partai, Noriyu melihat Nazaruddin sebagai mantan petinggi partai yang tidak mungkin melihat dia yang hanya seorang kader biasa.

Noriyu mengaku hanya bekerja sebaik-baiknya dalam posisi sebagai anggota DPR RI dari Partai Demokrat. Namun, namanya kini justru rusak akibat mantan petinggi partai yang tak pernah diusiknya itu.

Selain itu, Noriyu juga menyesalkan sikap Nazaruddin yang dianggap begitu mudah dalam menjelekkan orang lain. Terlebih lagi, itu disampaikan dalam ruang sidang sambil tertawa.

"Bahkan, Nazaruddin itu bisa loh menjelekkan orang sambil tertawa," ujar Noriyu. Namun, Noriyu enggan disebut upayanya melaporkan Nazaruddin ke polisi adalah akibat dendam ingin menambah hukuman Nazaruddin.

Sebagai warga yang tinggal di negara hukum, Noriyu merasa wajar apabila sesuatu yang dianggapnya tidak benar dia lawan dengan jalur hukum. Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menyebutkan bahwa mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mempunyai istri selain Athiyyah Laila.

Dia menyebut nama Nova Riyanti sebagai istri Anas. Nova Riyanti melaporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya atas tuduhan tersebut. Laporannya sudah masuk dengan Nomor LP/3011/VIII/ 2014/ pmj/ditreskrimum.

Nazar dituduhkan Pasal 311 KUHP tentang Fitnah dan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik. Bukti-bukti yang dibawa Noriyu berupa softcopy pemberitaan di media massa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com