Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Kasus Korupsi, Mantan Kasudin Perhubungan Jakarta Barat Dikirim ke Bui

Kompas.com - 29/08/2014, 14:15 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melaksanakan eksekusi terhadap mantan Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat, Ucok Bangsawan Harahap, atas kasus korupsi saat menjabat sebagai Camat Kramatjati. Ucok yang sempat menjadi tahanan kota pada 17 Maret 2014, dikirim ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (29/8/2014).

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Jakarta Timur Silvia Desti Rosalyn mengatakan, Ucok dieksekusi setelah pihaknya menerima surat perintah eksekusi pada 22 Agustus 2014 melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 25/PID.SUS/TPK/2014/PN.JKT.PST.

Ucok divonis satu tahun penjara dengan denda Rp 50 juta pada 15 Juli. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 1 tahun 6 bulan penjara. Ucok terbukti merugikan keuangan negara sebesar Rp 609 juta. Ia tidak mengajukan banding. Dengan demikian, putusan ini telah berkekuatan hukum tetap.

"Hari ini kami melakukan eksekusi terhadap Ucok. Jadi meskipun putusannya tanggal 15 Juli, tetapi surat eksekusi itu baru kami terima pada 22 Agustus," kata Silvia, di kantor Kejari Jakarta Timur, Jumat siang.

Ucok dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Korupsi dan diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Revisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 KUHP.

Ia ditetapkan menjadi tersangka saat dirinya menjabat sebagai Kasudin Perhubungan Jakarta Barat. Ucok terbukti menyalahgunakan dana APBD di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kramatjati tahun 2009 sampai dengan tahun 2013 awal di semester pertama. Modusnya, memotong sekitar 30 persen anggaran kegiatan yang ada di Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com