Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan Tiket Elektronik Transjakarta di Semua Koridor Terancam Berantakan

Kompas.com - 04/09/2014, 20:09 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan wajib tiket elektronik di seluruh koridor Transjakarta yang ditargetkan mulai berlaku per Januari 2015, terancam berantakan.

Penyebabnya adalah masalah hukum yang menjerat Bank DKI sehubungan dengan belum dibayarkannya biaya sarana pendukung tiket elektronik yang telah dibangun oleh PT Megah Prima Mandiri di koridor IV (Pulogadung-Dukuh Atas) dan koridor VI (Ragunan-Dukuh Atas).

Kepala  Unit Pengelola (UP) Transjakarta, Pargaulan Butarbutar, mengatakan, sepanjang masalah hukum antara Bank DKI dan PT Megah Prima Mandiri masih berlangsung, maka koridor IV dan koridor VI tak akan pernah bisa menerapkan tiket elektronik.

"Koridor IV dan koridor VI belum menggunakan sistem e-ticketing karena ada proses pengadilan antara Bank DKI dan vendor penyedia tiket," kata Pargaulan saat dihubungi, Kamis (4/9/2014).

Pargaulan mengatakan, masalah hukum yang terjadi antara Bank DKI dan PT Megah Prima Mandiri merupakan salah satu alasan kenapa sampai saat ini tak ada satupun halte di koridor IV dan VI yang menerapkan tiket elektronik.

Padahal, Ragunan-Dukuh Atas merupakan koridor yang selama ini tergolong padat penumpang karena melewati kawasan Warung Buncit, Mampang Prapatan, dan Jalan Rasuna Said.

"Selama proses hukum antar keduanya belum selesai, maka koridor IV dan VI tetap akan melayani penumpang dengan sistem penjualan tiket kertas," ujar Pargaulan.

Diberitakan sebelumnya, saat ini Bank DKI sedang dalam status tergugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pihak penggugat adalah PT Megah Prima Mandiri, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang IT yang merupakan vendor tiket elektronik yang membangun sarana pendukung tiket elektronik di koridor IV dan koridor VI. [Baca: Salahi Kontrak "E-ticketing", Bank DKI Digugat ke Pengadilan]

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com