Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sengketa Hukum, Pengelola Transjakarta Yakin E-Ticketing Tak Terhambat di Koridor Lain

Kompas.com - 05/09/2014, 14:08 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Transjakarta Antonius NS Kosasih, menjamin sengketa hukum antara Bank DKI dan PT Megah Prima Mandiri (MPM) soal fasilitas tiket elektronik di koridor IV (Pulogadung-Dukuh Atas) dan VI (Ragunan-Dukuh Atas), tak akan menghambat program wajib tiket elektronik di koridor lainnya yang rencana dimulai Januari 2015.

Menurut Kosasih, saat ini vendor sedang mengerjakan jaringan fiber optik di koridor IX, X, XI, dan XII. Sebab, kata dia, di keempat koridor tersebut belum tersedia jaringan fiber optik. [Baca: Penerapan Tiket Elektronik Transjakarta di Semua Koridor Terancam Berantakan]

"Kami sudah kerja sama dengan vendor untuk pemasangan fiber optik, terutama di koridor IX, X,XI,XII yang sampai saat ini belum ada sama sekali fiber optiknya. Kalau di koridor I, II, III, V, VII, dan VIII sudah siap," kata Kosasih kepada Kompas.com, Jumat (5/9/2014).

"IV dan VI sudah ada fiber optik, cuma kan ada sengketa. Kalau enggak ada sengketa sebenarnya sudah bisa juga," ucapnya.

Lebih lanjut, Kosasih menegaskan bahwa pengelola Transjakarta tak ada sama sekali terlibat dalam sengketa hukum yang terjadi di koridor IV dan VI itu. "Kami tidak terlibat dalam ranahnya Bank DKI dan MPM. Ini bukan sengketa kami dengan MPM, cuma kebetulan ada barangnya MPM di situ (Korudor IV dan VI) yang tidak bisa kami pakai," ujar dia.

Sementara itu, Kepala  Unit Pengelola Transjakarta, Pargaulan Butarbutar, mengatakan, sepanjang masalah hukum antara Bank DKI dan PT Megah Prima Mandiri masih berlangsung, maka koridor IV dan koridor VI tak akan pernah bisa menerapkan tiket elektronik.

Diberitakan sebelumnya, saat ini Bank DKI sedang dalam status tergugat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pihak penggugat adalah PT Megah Prima Mandiri, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang IT yang merupakan vendor tiket elektronik yang membangun sarana pendukung tiket elektronik di koridor IV dan koridor VI pada 2012.

Masalah hukum yang terjadi merupakan salah satu alasan kenapa sampai saat ini tak ada satupun halte di koridor IV dan VI yang menerapkan tiket elektronik.

Padahal, koridor Ragunan-Dukuh Atas merupakan koridor yang sebenarnya harus sudah menerapkan tiket elektronik, karena tergolong koridor padat penumpang, melewati kawasan Warung Buncit, Mampang Prapatan, dan Jalan Rasuna Said.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com