Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Udar: Ada Perbedaan Penghitungan antara BPK dan BPKP

Kompas.com - 25/09/2014, 19:10 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono, Eggi Sudjana, menyatakan, ada perbedaan hasil penghitungan antara Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Menurut dia, data BPKP menyimpulkan, ada kerugian negara sebesar Rp 54 miliar, sementara data BPK menyatakan sama sekali tidak ada kerugian negara.

"Kalau ditarik ke pidana, ada satu hal yang paling mendasar, yakni adanya perbedaan penghitungan antara BPK dan BPKP. Di BPKP, katanya, ada kerugian negara Rp 54 miliar. Tetapi, kalau di BPK yang jelas-jelas atas nama negara menyatakan tidak ada kerugian negara," kata Eggi, di Jakarta, Kamis (25/9/2014). [Baca: Pengacara Udar Anggap Jokowi "Cuci Tangan" dalam Kasus Bus Berkarat]

Karena itu, Eggi menyatakan akan segera menanyakan alasan dari Kejaksaan Agung yang memilih tidak menggunakan data dari BPK dan lebih memilih menggunakan data dari BPKP.
[Baca: Kubu Udar: Periksa Rekening Jokowi!]

"Saya akan mempersoalkan data dari BPKP yang digunakan oleh kejaksaan. Jaksa harus bisa menjelaskan tuduhannya apa, dan kerugian yang mana karena kan penghitungannya berbeda," ujarnya.

Lebih lanjut, secara pribadi, Eggi menilai ditemukannya beberapa unit bus yang komponennya mengalami karat pada pengadaan bus transjakarta dari Tiongkok bukan merupakan kasus pidana, melainkan perdata.

"Ini sebenarnya kasus perdata, bukan pidana, apalagi Tipikor, karena ini kan diawali dengan adanya bus karatan. Kalau bus karatan kan masih tanggung jawab penjual, bisa diganti busnya," kata Eggi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com