Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Tanda Tangan Saya Sudah Gubernur, Bos! "Ngapain" Pusing?

Kompas.com - 28/10/2014, 13:34 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengaku tidak akan berkirim surat kepada DPRD DKI untuk menyelenggarakan rapat paripurna pelantikan gubernur kepada DPRD.

Ahok mengaku tidak perlu pembahasan dari DPRD untuk memberhentikan jabatannya sebagai Wakil Gubernur.

"Itu seperti 'jebakan Batman' saja, jadi mereka mengharap aku mengajukan mundur dari Wakil Gubernur. Terus mereka teriak, 'Hore, Ahok betul-betul enggak bisa jadi gubernur lagi'. Makanya santai saja, menunggu dilantik," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/10/2014).

Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang perubahan pemilihan kepala daerah pasal 203 berisi aturan mengenai pengisian kekosongan jabatan gubernur.

Aturan itu mengatur tentang kekosongan gubernur. Jika bupati, atau wali kota yang diangkat berdasarkan UU Nomor 32 Tahun 2004, maka wakil gubernur atau wakil bupati berhak menggantikan gubernur atau bupati sampai akhir masa jabatannya.

Dengan demikian, Basuki berhak menjadi gubernur DKI Jakarta untuk menggantikan Jokowi, hingga Oktober 2017. Oleh karena itu, ia percaya bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo segera melantiknya sebagai gubernur.

Apabila SK presiden terbit terkait dengan pengangkatan Basuki menjadi gubernur DKI, maka jabatannya sebagai wakil gubernur otomatis akan berhenti.

"Saya enggak dilantik juga bagus, kok. Saya sekarang sudah pegang SK presiden menjadi plt gubernur. Tanda tangannya juga sudah gubernur, Bos, ngapain pusing," kata Basuki.

Keppres Nomor 98/T/2014 menunjukkan bahwa kewenangan plt gubernur sama dengan kewenangan gubernur. Perbedaan hanya ada pada sisi gaji. Selain itu, apabila Basuki menjabat sebagai plt gubernur, maka ia tidak perlu repot memilih calon wakil gubernur yang diusung oleh DPRD.

Lagi pula, jika hanya menjadi plt gubernur, maka, menurut Basuki, dia dapat mengikuti pemilihan kepala daerah (pilkada) hingga dua periode ke depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka di Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antar Pribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com