Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hukuman Sosial Arsyad Masih Jadi Pertimbangan

Kompas.com - 04/11/2014, 13:23 WIB
Adysta Pravitra Restu

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tersangka kasus penghinaan terhadap Joko Widodo, Muhammad Arsyad (24), ternyata belum menjalani hukuman sosial dari warga sekitar tempat tinggalnya di Jalan H Jum RT 09/01, Kampung Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur.

Sampai saat ini, hukuman itu masih dibicarakan sebelum disepakati, baik oleh warga maupun Arsyad. "Karena tadi buru-buru ke Mabes Polri untuk pemeriksaan, jadinya tidak lakukan hukuman itu," kata Fachrul Rohman, seorang pemuda yang selama ini mewakili keluarga Arsyad dalam kasus ini, Selasa (4/11/2014).

Sebelumnya, setelah Arsyad mendapat penangguhan penahanan pada Senin (3/11/2014), warga bersepakat untuk memberikan hukuman sosial kepada Arsyad karena menghina Jokowi. Hukuman itu berupa mengepel mushala setiap pagi selama seminggu.

Namun, karena pagi tadi Arsyad diperiksa di Mabes Polri, dia urung menjalani hukuman itu. Fachrul mengungkapkan, penjaga mushala (marbot) berniat mengubah hukuman sosial terhadap Arsyad.

"Marbot bilang kalau hukuman buat Arsyad jangan mengepel pagi karena itu sudah jadi tanggung jawab marbot. Marbot minta untuk membantu proyek mushala (yang akan memasang kubah masjid) pada malam hari saja," tutur Fachrul.

Namun, hal itu sulit dilakukan karena Arsyad ingin kembali bekerja di warung sate Pak Haji, tempat dia selama ini mencari nafkah. Warung sate itu ramai pembeli pada malam hari dan menurut Arsyad, Pak Haji membutuhkan bantuannya.

Aryad bekerja di warung sate itu pukul 10.00-24.00 WIB. Arsyad tidak hanya menjadi tukang tusuk sate, ia sesekali membantu belanja keperluan dagang si pemilik warung sate hingga mengipasi sate yang dibakar di atas arang.

"Saya bilang susah kalau malam Arsyad kerja. Marbot punya cara lain lagi. Katanya mau kasih hukuman biar dia rajin ke mushala, bukan dengan pekerjaan fisik," ungkap dia.

Fachrul mengatakan, marbot meminta Arsyad tepat waktu dalam melaksanakan ibadah shalat. Hukuman sosial itu harus dijalankan Arsyad dengan menginjakkan kaki di Mushala Darussalam tepat setiap kali azan berkumandang dengan begitu dia juga ikut shalat berjemaah.

"Dengan gitu, Arsyad rajin datang ke mushala," ucap Fachrul.

Sementara itu, Ketua RW 01 Juli Karyadi mengatakan, dia belum mengetahui adanya perubahan hukuman sosial terhadap Arsyad. Hingga kini, Juli hanya mengetahui hukuman sosial Arsyad dengan mengepel mushala tiap pagi selama seminggu.

"Kalau memang ada perubahan, itu butuh pertimbangan. Ini kan permintaan warga soal hukuman sosial. Kalau marbot minta itu, nanti dibicarakan dan cari kesepakatan, keputusan warga dulu," tutur Juli kepada Kompas.com di lokasi berbeda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com