Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Asuransi PNS DKI Tidak Mencukupi, Basuki Terganjal Permendagri

Kompas.com - 05/11/2014, 17:41 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengatakan, asuransi kesehatan untuk pegawai negeri sipil (PNS), khususnya DKI, tidak menutupi kebutuhan yang ada. Namun, Pemprov tidak dapat menambah dana asuransi.

Penyebabnya, kata Ahok, pihaknya terganjal Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015. Dalam aturan itu disebutkan, pemerintah daerah (pemda) dilarang menambah tarif (top up) dana asuransi.

"Seharusnya asuransi itu bisa top up, misalnya seperti di rumah sakit mau naikkan menjadi kamar kelas 1. Cuma saja sekarang kami masih terganjal Permendagri, tidak boleh membayar top up," kata Ahok, di Balaikota, Rabu (5/11/2014).

Berdasarkan rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dien Emmawati, pihaknya segera melayangkan surat ke Kemendagri untuk meninjau ulang peraturan itu. Hal ini terutama terkait klausul pelarangan pemda membayar tambahan tarif asuransi untuk PNS dan pensiunan.

"Kasihan dong kalau pensiunan kita sakit hanya masuk ke kamar kelas III," kata Ahok.

Ahok menargetkan, pada 2015 mendatang, semua warga Jakarta sudah harus memiliki jaminan asuransi kesehatan. Berdasarkan data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Jakarta mencapai sekitar 7 juta orang.

Pada kesempatan berbeda, Dien menjelaskan adanya perbedaan penggunaan APBN dan APBD dalam peraturan itu. Anggaran Pemprov tidak bisa digunakan untuk top up tarif asuransi, sedangkan APBN bisa. Dengan demikian, penambahan tarif asuransi untuk PNS dan pensiunan DKI tidak dapat dilakukan.

Akibatnya, PNS harus menanggung sendiri biaya beberapa perawatan maupun obat. Dien mengatakan, surat Plt Gubernur untuk meninjau ulang Permendagri itu sedang dalam proses di Biro Hukum DKI.

"Surat dari Pak Gubernur ke Mendagri butuh draf verbal dulu, mudah-mudahan dalam satu pekan ini suratnya sudah selesai dan dikirim ke Kemendagri," kata Dien.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Warga Bogor yang Rumahnya Ambruk akibat Longsor Bakal Disewakan Tempat Tinggal Sementara

Megapolitan
Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Jelang Kedatangan Jemaah, Asrama Haji Embarkasi Jakarta Mulai Berbenah

Megapolitan
KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

KPU DKI Terima 2 Bacagub Independen yang Konsultasi Jelang Pilkada 2024

Megapolitan
Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Kecamatan Grogol Petamburan Tambah Personel PPSU di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Alasan Pria Ini Bayar Sesukanya di Warteg, Ingin Makan Enak tapi Uang Pas-pasan

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Bakal Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Tim Pemenangan Noer Fajrieansyah Konsultasi ke KPU

Megapolitan
Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Lindungi Mahasiswa yang Dikeroyok Saat Beribadah, Warga Tangsel Luka karena Senjata Tajam

Megapolitan
Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Enggak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com