Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Antasari Azhar Ajukan Bukti Baru untuk Praperadilan Kasusnya

Kompas.com - 14/11/2014, 19:32 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar mengajukan satu bukti baru untuk sidang praperadilan atas penanganan perkara pembunuhan yang menyebabkannya mendapat vonis 18 tahun penjara.

Sidang praperadilan ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bukti yang Antasari ajukan adalah permohonan kasus serupa yang dikabulkan hakim.

"Objeknya serupa, sama-sama memohon ke pengadilan karena proses pengadilan yang terkatung-katung," ujar Hariadi Yahya, salah satu kuasa hukum Antasari, saat ditemui seusai digelarnya sidang praperadilan di PN Jaksel, Jumat (14/4/2014).

Menurut Hariadi, bukti tersebut diharapkan dapat menjadi bukti tambahan, agar menjadi bahan pertimbangan hakim. Kasus yang diangkat jadi bukti itu merupakan perkara di Pengadilan Negeri Tanjung Karang, PN Sukoharjo, dan PN Surakarta.

Sidang pada Jumat ini merupakan sidang kelima dengan agenda pembacaan kesimpulan. Adapun sidang putusan akan digelar pada Selasa (18/11/2014). Antasari merupakan terpidana 18 tahun penjara dalam kasus  pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen.

Dalam persidangan upaya praperadilan, berdasarkan keterangan dua saksi, Antasari disebut mengirim SMS bernada ancaman pada Nasrudin. Meski bukti SMS tersebut tidak ditampilkan dalam pengadilan perkara pembunuhan itu, Antasari tetap dihukum bersalah dan harus menjalani hukuman penjara.

SMS itu disebut dikirim Antasari setelah Nasrudin memergoki dia berduaan dengan Rani Juliani di Hotel Gran Mahakam, Jakarta. Pada 2011, Antasari sudah melaporkan kasus SMS gelap tersebut kepada Mabes Polri tetapi hingga kini laporannya tak pernah masuk ke tingkat penyidikan di kepolisian.

Antasari juga pernah mengajukan sidang praperadilan terkait SMS gelap yang sama pada Juni 2013. Namun, permohonan tersebut ditolak hakim dalam persidangan. Kali ini ia kembali mengajukan sidang praperadilan dengan kasus yang serupa, berbekal bukti baru tersebut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com