"Prediksinya, tarif angkutan bus kota ekonomi naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 4.500-Rp 5.000," kata Sekretaris Unit Bus Kota DPD Organda DKI Azas Tigor Nainggolan kepada Kompas.com, Selasa (18/11/2014).
Menurut Tigor, kenaikan tarif harus segera dilakukan agar para pelaku usaha angkutan umum tidak mengalami kerugian. Oleh karena itu, Tigor mendesak agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera mengesahkan tarif baru yang diusulkan oleh Organda itu.
"Tarif harus naik agar angkutan umum bisa tetap beroperasi. Jika tidak, tentunya kami akan tak mampu beroperasi alias stop beroperasi dulu," ujar pengusaha metromini itu.
Berdasarkan kondisi di lapangan, hampir sebagian besar sopir angkutan umum saat ini sudah terlebih dahulu menaikkan tarif. Hal itu dilakukan untuk mencegah kerugian.
"Sudah dinaikkan, pokoknya kenaikannya Rp 1.000. Kalau enggak begitu, kita rugi. Masa, malah nombok. Kalau tunggu keputusan dari perusahaan, lama keluarnya," kata sopir angkot C13 jurusan Ciledug-Kebon Jeruk, Johan (40).
Kenaikan harga BBM bersubsidi jenis premium dan solar ditentukan dan diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (17/11/2014) malam. Harga premium ditetapkan dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500, sedangkan harga Solar ditetapkan dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.