"Sedang kami hitung (kenaikan) tarifnya," kata Safruhan, di Jakarta, Selasa (18/11/2014).
Kenaikan tarif itu, lanjut dia, berada pada kisaran Rp 1.000 hingga Rp 1.500 untuk masing-masing moda transportasi yang berada di bawah koordinasi DPD Organda. Pihak Organda akan menyesuaikan tarif bus kota, mikrolet, dan taksi. [Baca: Angkot Naikkan Tarif Seenaknya, Ahok Ancam Cabut Trayek]
Sementara itu, perhitungan tarif angkutan umum non-ekonomi, seperti bus wisata antarkota, transjakarta, hingga angkutan perbatasan terintegrasi bus transjakarta (APTB), dilakukan oleh Pemprov DKI.
Usulan kenaikan tarif angkutan umum akan disampaikan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama. "Pekan ini, kami upayakan ajukan usulan kenaikan tarif itu sampai ke meja Pak Gubernur," kata Safruhan. [Baca: Pengusaha Angkutan Umum di Jakarta Ancam Stop Operasi Besok]
Lebih lanjut, ia mengaku tidak bisa menindak tegas para pengendara angkutan umum yang sudah "seenaknya" meningkatkan tarif. Instansinya hanya bisa memberikan imbauan saja kepada pengendara angkot untuk menunggu pengumuman resmi dari Pemprov DKI.
"Kalau ada sopir yang sudah menaikkan (tarif), kami hanya memberi teguran karena kami memaklumi bahwa mereka juga melakukan penyesuaian terhadap kebutuhan hidup mereka," ujar Safruhan.
Presiden Joko Widodo akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Jokowi mengakui kebijakan itu merupakan pilihan yang berat sebagai sebuah bangsa. Harga premium naik dari Rp 6.500 menjadi Rp 8.500. Harga solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.