"Kalau yang dibawa itu, dari informasi tersangka, ada tas, dompet, dan duit. Tas korban dibuang di Nabire. Dompet sama duit dibakar di belakang rumah tersangka. Sekarang polisi masih mencari ponsel yang juga diambil JAH, tetapi belum ditemukan," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Komisaris Besar Pol Patoppoi, Senin (24/11/2014).
Menurut Patoppoi, bila nantinya Jean terbukti dengan sengaja mengambil dan menggunakan barang milik Sri untuk kepentingan pribadi, dia bisa dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Kekerasan. Namun, hal tersebut masih diselidiki lebih lanjut.
Saat Sri ditemukan tidak bernyawa, Rabu (19/11/2014), tubuhnya sudah membusuk dan kaku. Di dalam mobil miliknya, Honda Freed B 136 SRI, tidak ada barang bukti yang ditemukan. Hanya ada satu kartu pelajar atas nama Anggia Faradira (15), yang tidak lain adalah anak bungsu Sri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.