"Ketika mereka sampai di Taman Gajah, JAH dipukul dan ditampar Sri. JAH tak terima dan akhirnya mencekik korban dengan tangan kiri sambil menyetir," ujar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/11/2014). [Baca: Jean Sempat Bingung dan Bawa Mayat Sri ke Rumah Kos]
Rikwanto mengatakan, Jean kesulitan mencekik Sri dalam posisi seperti itu. Akhirnya, Jean menghentikan mobil dan pindah ke kursi Sri dan mencekik Sri hingga tewas.
Ketika dicekik, Sri sempat memuncratkan darah dari mulutnya dan mengenai baju yang dikenakan Jean. Setelah itu, Jean sempat bingung dan akhirnya membawa Sri ke rumah kosnya di Kemang, Jakarta Selatan.
Jean kembali ke rumah kosnya untuk mengganti pakaian yang terkena cipratan darah. Saat ini, polisi sudah berhasil menemukan baju yang terkena cipratan darah milik JAH. Baju tersebut diambil sebagai barang bukti.
Sedangkan tas milik Sri sudah dibakar dan kunci mobil dibuang ke laut. Atas perbuatannya, JAH dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan. JAH terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.