Ia menegaskan telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindak para pelajar yang melakukan aksi kekerasan, apalagi jika aksinya menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. Selama Pemprov DKI dan kepolisian tidak menindak tegas pelajar tersebut, aksi bullying akan terus terjadi di Ibu Kota. Selain dihukum kurungan penjara, para pelajar juga akan dikeluarkan dari sekolah.
"Kalau kamu tawuran di sekolah negeri, saya keluarkan tidak boleh lagi sekolah di sekolah negeri. Kalau di sekolah swasta, masih tawuran juga, saya keluarkan dari Jakarta," kata Basuki.
Ia mengaku tak takut jika anak pelaku kekerasan itu adalah anak seorang pejabat di negeri ini. "Kalau itu berarti memang orangtuanya enggak becus didik anak. Anak seperti itu dibelain, ya makin rusak perilakunya," katanya.
Berikut ini adalah 15 gangster yang sudah dibubarkan Basuki.
1. SMAN 3: r3sidivis
2. SMK 29: reduskra
3. SMAN 46: Texas
4. SMAN 63: Pulverize
5. SMAN 60: Psycho
6. SMAN 86: Grunge
7. SMAN 87: Rasta
8. SMK 32: SPT
9. SMAN 90: Neunzig
10. SMAN 82: Patra
11. SMAN 70: Vallenty
12. SMAN 6: Gorasix
13. SMAN 74: Artileri
14. SMA 1 Budi Utomo: Boedoet
15. SMAN 81: Nama geng belum diketahui, tetapi sudah dibubarkan