Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Tidak Ada Bukti Adanya Kejahatan Seksual di JIS, Terdakwa Harus Bebas

Kompas.com - 01/12/2014, 19:04 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara para terdakwa kasus dugaan asusila yang terjadi di Jakarta International School (JIS), Patra M Zen, menyebutkan sampai dengan hari ini tidak ada bukti adanya kejahatan seksual yang melibatkan kliennya. Patra menyatakan, seharusnya majelis hakim nantinya memberikan putusan bebas pada para kliennya.

Dirinya mengacu pada apa yang disampaikan saksi ahli pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia, Chairul Huda, pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/12/2014), tentang asas in dubio pro reo. Asas ini, lanjut Patra, menerangkan bahwa di dalam putusan yang berlaku di Indonesia, jika ada keraguan mengenai kebersalahan seseorang maka putusannya yang diambil adalah yang menguntungkan, yakni membebaskan terdakwa.

Selama proses persidangan yang telah berjalan hingga kali ke 18 ini, ia mengatakan, tidak ada bukti medis dan keterangan ahli yang meyakinkan bahwa kliennya melakukan kejahatan seksual di JIS,

"Harus memang ada alat bukti yang sah dan meyakinkan," kata Patra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin siang.

Patra juga mengacu pada keterangan ahli Patologi Forensik, Dokter Evi, yang juga menjadi saksi ahli di sidang hari ini. Dirinya menyebut, Dokter Evi menyatakan, tidak dapat disimpulkan adanya kejahatan seksual.

"Dan berdasarkan pengalamannya (Dokter Evi), itu tidak pernah ditemukan ada seorang anak disodomi berulang kali oleh lima orang, tidak dapat dilihat luka tandanya, atau hasilnya adalah normal," ujar Patra.

"Terkait semua alat bukti medis yang kami sampaikan, Dokter Evi tidak pernah menemukan sama sekali perkara seperti ini. Kalau memang terjadi (kekerasan asusila), pasti ada luka (di korban)," ujar Patra.

Hari ini, tiga saksi ahli dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan asusila terhadap bocah MAK, pelajar Taman Kanak-kanak JIS. Tiga ahli itu masing-masing membidangi forensik, pakar hukum pidana/kriminolog, dan ahli investigasi kasus anak. Dalam sidang ini, lima orang terdakwa juga hadir mengikuti persidangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com