Kedua korban tewas atas nama Max Davis Yacobus (29) dan Kristomus Tatuil (29). Keduanya diduga menenggak minuman keras di Mess Pelaut Singkanau, Jalan Kebantenan VI, RT 11/06, Semper Timur, Cilincing.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kedua korban berada di mess pelaut tersebut untuk mengambil sertifikasi pelaut. Adapun peristiwa nahas yang dialami keduanya bermula pada Jumat (5/12/2014) malam, saat korban bersama rekan-rekannya menggelar pesta miras.
Merasa belum puas, kedua korban melanjutkan pesta miras tanpa rekan-rekannya yang lain. Usut punya usut, ternyata keduanya telah membeli tambahan miras tanpa diketahui oleh rekan-rekan lain. [Baca: Ahok Nilai Miras Oplosan Beredar karena Adanya Pelarangan]
Pada keesokan harinya atau Sabtu (6/12/2014), korban Max Davis mengeluhkan sakit dan mengalami muntah-muntah dengan kondisi mulut berbusa. Oleh kerabatnya, korban akhirnya dilarikan ke RS Pelabuhan sekitar pukul 15.00.
"Rekan Max, Kristomus siangnya juga mengeluhkan sakit. Jadi Davis meninggal Minggu (7/12/2014) dan Kristomus meninggal Senin (8/12/2014) pagi," ujar Heny, salah seorang kerabat korban, Senin (8/12/2014).
Diceritakan Heny, korban biasa membeli minuman keras di salah satu toko kelontong di kawasan Kebantenan.
Kepala Bagian Pelayanan Pelanggan RS Pelabuhan Jakarta, Nining Sugiharti membenarkan sebelum meninggal, korban sempat menjalani perawatan di RS Pelabuhan Jakarta. Dari kondisi fisik dan riwayat korban sebelum dirawat, pihak rumah sakit menduga mereka tewas karena minum miras oplosan.
"Untuk mengetahui detailnya harus dilakukan autopsi. Tetapi dari gejala dan penuturan rekan-rekannya, sebelum dirawat korban minum miras. Kami menduga mereka (korban) tewas karena miras oplosan," katanya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cilincing, Inspektur Satu Andry Suharto juga membenarkan tewasnya dua pemuda di wilayahnya. Namun, ia menolak memberikan keterangan lebih rinci terkait kematian kedua pemuda tersebut. "Masih kami selidiki. Kami masih gali informasi dari rekan korban dan saksi lain," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.