Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anaknya Divonis 8 Tahun dan Denda Rp 100 Juta, Ibu Virgiawan Histeris

Kompas.com - 22/12/2014, 14:58 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Murni Hermawati menjerit histeris ketika putranya, Virgiawan, dijatuhi vonis delapan tahun penjara dengan denda Rp 100 juta dalam sidang putusan kasus kekerasan seksual di Jakarta International School di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/12/2014).

Setelah putranya keluar dari ruang sidang, tak henti-hentinya wanita ini menjerit dan mengata-ngatai aparat hukum yang menangani kasus anaknya.

"Kita orang susah dizalimi. Hukum di mana hukum yang adil buat kita. Enggak punya hati. Enggak punya bukti," kata Murni berteriak. [Baca: Virgiawan, Terdakwa Kekerasan Seksual di JIS Divonis 8 Tahun, Denda Rp 100 Juta]

Wanita berusia 43 tahun itu terus mendampingi sang anak yang keluar dari ruang sidang. Tak satu pun polisi dan petugas pengadilan dibiarkan merangkul anaknya. Sementara itu, Virgiawan, yang merupakan petugas kebersihan di JIS, mengaku tak bersalah. "Kita enggak pernah melakukannya," ujar Virgiawan.

Murni tak henti-hentinya mencaci aparat penegak hukum. Ia tak ingin satu petugas pun memegangi anaknya yang berjalan ke arah ruang sel tahanan PN Jakarta Selatan. "Enggak mungkin gua bawa kabur anak saya. Kalau mau gua bawa kabur, sudah dari dulu," ujarnya lantang.

"Keluar semua penyidik, sudah menyiksa anak saya kayak binatang. Pengadilan seperti ini," jerit Murni. "Enggak terima saya. Anak saya enggak pernah berbuat. Pengadilan sesat, anak saya enggak bersalah. Para penyidik yang masukin anak saya, kalian enggak selamat. Saya kecewa banget dengan putusan," ujarnya.

Menurut hakim, Virgiawan terbukti melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 ayat 1 tentang turut serta melakukan perbuatan kekerasan cabul. Atas putusan ini, kuasa hukum mengajukan banding.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com