"Polda sendiri akan menawarkan, membuka forum dengan beberapa instansi terkait, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Perkerjaan Umum, instansi transportasi dan lain-lain," ujar Risyapudin di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/1/2015).
Ia mengatakan, sasaran terhadap jalan-jalan yang akan ditertibkan tersebut pun masih digodok. "Apakah penambahan marka atau rambu, larangan parkir, atau ada aturan pembatasan kendaraan roda dua atau roda empat dulu," kata dia.
Menurut Risyapudin, permasalahan lalu lintas di DKI Jakarta sangat kompleks. Sehingga penyelesaiannya pun tidak dapat dilakukan secara parsial. Ia menilai, langkah Ditlantas Polda Metro Jaya untuk bersinergi adalah tepat.
"Selain Dishub, Dinas PU, instansi transportasi, kita juga perlu bersinergi dengan masyarakat untuk mewujudkan tertib lalu lintas di Ibu Kota," ujarnya.
Risyapudin menambahkan, aturan-aturan lalu lintas yang dibuat saat ini, misalnya pembatasan kendaraan. Namun, dampaknya tidak dapat dirasakan instan. Butuh belasan bahkan puluhan tahun hingga masyarakat merasakan manfaatnya.
"Program ini membutuhkan waktu yang lama, sehingga kami mohon masyarakat agar bersabar," kata dia. Ia pun berharap, semua masyarakat dapat mendukung program tersebut dan bersedia menggunakan transportasi umum untuk menggantikan kendaraan pribadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.